Malaka, Nusa Tenggara Timur, 17 Juni 2025- Setelah mencuatnya kasus korupsi bawang merah yang menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Malaka, kini wilayah di perbatasan Indonesia-Timor Leste itu kembali diterpa badai dugaan korupsi baru. Dua kasus besar yang kini mulai menjadi sorotan publik dan aktivis antikorupsi berpotensi menjadikan Malaka sebagai episentrum mega korupsi di NTT: dugaan korupsi dana Event Timor Cup (ETMC) 2019 senilai Rp 40 miliar dan kasus pengangkatan serta pembayaran tenaga kontrak daerah (teko) tahun 2025 yang dinilai cacat hukum.
Dana ETMC 2019: Rp 40 Miliar yang Dipertanyakan
ETMC 2019 merupakan event sepak bola bergengsi di NTT. Namun, alih-alih menjadi kebanggaan, penyelenggaraan event ini justru menyisakan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran. Eduardus Nahak Bria, SH, MH, C.Me praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat mendesak agar Polres Malaka segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut.
“Publik bertanya-tanya, ke mana aliran dana Rp 40 miliar itu? Banyak item kegiatan terindikasi korup, mulai dari penginapan di sekolah, konsumsi yang tumpang tindih, hingga pembayaran honor petugas kebersihan dan keamanan yang sangat minim,” kata Eduardus.
Ia juga menyoroti janji-janji pembinaan yang tak ditepati, termasuk bantuan sepeda motor untuk para pemain yang hingga kini tak kunjung terealisasi.
Teko 2025: Bayar Honor Tanpa SK, Jerumuskan Rakyat Jadi Korban
Tak kalah mencemaskan adalah dugaan pelanggaran hukum dalam perekrutan dan pembayaran tenaga kontrak daerah (teko) untuk tahun 2025. Ketua Araksi NTT, Alfred Baun, SH, menyebut bahwa praktik tersebut berpotensi besar menjadi ladang korupsi baru jika tidak dihentikan.
"Penggunaan uang negara harus berdasarkan aturan. Jangan karena menang politik lalu kepala daerah seenaknya angkat orang kerja tanpa surat keputusan (SK)," ujarnya tegas.
Menurut Alfred, membayar tenaga kerja tanpa dasar hukum jelas-jelas menyalahi aturan dan masuk kategori penyalahgunaan wewenang. Pemerintah pusat sendiri telah mengeluarkan larangan soal perekrutan tenaga kontrak baru tanpa prosedur yang sah. Jika ini diterobos, bukan hanya uang negara yang rugi, tetapi para tenaga kerja pun akan menjadi korban penipuan birokrasi.
“Jangan ulangi kesalahan seperti kasus bawang merah. Itu menjadi pelajaran. Kalau tidak, semua akan masuk penjara satu per satu,” tambahnya.
Malaka di Ambang Mega Korupsi?
Rangkaian kasus dugaan korupsi yang terjadi di Malaka menimbulkan kekhawatiran mendalam akan integritas tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Jika benar kedua kasus ini terbukti mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka Malaka akan menyandang predikat sebagai salah satu daerah dengan mega korupsi terbesar di wilayah NTT.
Aktivis antikorupsi mendesak penegak hukum, khususnya Polres Malaka dan Kejaksaan, untuk tidak menutup mata. Kasus-kasus yang sudah masuk tahap penyelidikan harus ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Jika tidak, maka bukan hanya uang negara yang raib, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah juga akan runtuh sepenuhnya. (*KD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar