Thursday, March 4, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Zainal Arifin Mochtar Sentil Mahfud dalam Acara ILC

by Gardaindonews
21, October 2020
in Politik
0 0
Zainal Arifin Mochtar Sentil Mahfud dalam Acara ILC
Share on FacebookShare on Twitter

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Zainal Arifin Mochtar menjadi salah satu orang yang vokal dalam menyerukan penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Dalam sebuah acara talkshow yang tayang di salah satu stasiun TV Nasional, dirinya mengkritik habis pemerintah mulai dari pengesahan undang-undang KPK hingga Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

RelatedPosts

Marzuki Alie Laporkan AHY dan 4 Orang Kader Demokrat ke Bareskrim

Marzuki Alie Akan Laporkan 5 Politikus Partai Demokrat ke Bareskrim

Jhoni Allen Marbun Bilang AHY Gayanya Sudah Seperti Presiden, Susah Ditemui

Bahkan Zainal Arifin Mochtar menyebut proses pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilakukan pemerintah dan DPR secara ugal-ugalan.

“Undang-undang ini dibuat ugal-ugalan substansinya banyak yang tidak sinkron, Walaupun memang ada yang baik barangkali.Terus terang pasti ada yang baik tapi dibuat secara tidak sinkron dan ini harus diselamatkan,” jelas Zainal Arifin Mochtar dikutip Gardaindonews.com Rabu 21 Oktober 2020 dalam acara ILC.

Oleh karena itu, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM tersebut meminta Presiden untuk mengeluarkan Perpu, atau paling tidak dilakukan penundaan terhadap pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Saya bayangkan presiden harusnya mengeluarkan Perpu, harusnya mengeluarkan Perpu. Taruhlah Presiden takut betul sesuatu tidak bisa terjadi sehingga tidak bisa membatalkan setidak-tidaknya penundaan, tundalah 2 tahun, lalu selesaikan perbaiki substansinya revisi baik-baik minta aspirasi partisi publik semua yang wajib-wajib itu menjadi penting,” lanjutnya.

Zainal Arifin Mochtar menjelaskan bahwa sudah tidak relevan mendidik publik dengan jargon dan mistifikasi. Dirinya beralasan bahwa saat ini publik sudah cerdas.

“Kita nggak zamannya lagi ya mendidik publik itu dengan jargon dan mistifikasi. Pokoknya kami pasti berlaku yang terbaik, jangan khawatir kami nggak mungkin menyakiti rakyat. Nggak bisa seperti itu, semua orang makin cerdas, orang baca tuh. Orang tahu yang namanya permainan oligarki, orang tahu yang namanya undang-undang yang dibuat dengan konflik kepentingan,” jelasnya.

Selain itu, ahli Hukum Tata Negara UGM tersebut juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan beberapa NGO (non-Goverment Organization) ditemukan fakta bahwa sebagian Satgas pembentuk Omnibus Law terafiliasi dengan berbagai perusahaan.

“Laporan temen-temen ada JATAM, ada Origa dan lain-lain sebagainya. Sebagian Satgas pembentuk omnibus Law itu terafiliasi ke perusahaan-perusahaan tertentu. Orang baca dan orang faham, tidak bisa lagi dibilang sadarlah, nggak papa pokoknya kami akan berbuat baik, Yakinlah negara nggak bisa,” lanjutnya.

Diakhir Zainal Arifin Mochtar juga menyinggung Mahfud MD dengan sebuah prinsip Fiqih. Dirinya mengaku bahwa istilah ini didapatkannya dari Mahfud MD selaku seniornya di Universitas Gajah Mada.

“Ahli prinsip fiqihnya ini saya diajari Prof. Mahfud tuh, prinsip fiqihnya ‘al yaqinu la yuzalu bi Syak’ bagaimana bisa orang dihilangkan keraguannya, dipaksa meyakini kalau ada keraguan. Kalau ada keraguan mana mungkin orang bisa yakin. Yakin itu kalau keraguan tidak ada,” jelas Zainal Arifin Mochtar.

 

Tags: ILCMahfud MDZainal Arifin Mochtar
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Marzuki Alie Laporkan AHY dan 4 Orang Kader Demokrat ke Bareskrim

Marzuki Alie Laporkan AHY dan 4 Orang Kader Demokrat ke Bareskrim

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie hendak melaporkan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama empat orang kader...

Marzuki Alie Geram Dituduh Ikut Kudeta, Minta SBY Sanksi Kader PD

Marzuki Alie Akan Laporkan 5 Politikus Partai Demokrat ke Bareskrim

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie akan melaporkan sejumlah politikus Partai Demokrat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Kamis...

Jhoni Allen Marbun Bilang AHY Gayanya Sudah Seperti Presiden, Susah Ditemui

Jhoni Allen Marbun Bilang AHY Gayanya Sudah Seperti Presiden, Susah Ditemui

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengakui sudah bertemu Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas,...

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Jhoni Allen Belum Pastikan KLB Demokrat Terselenggara Maret Ini

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun belum memastikan kapan akan terselenggara kongres luar biasa partai untuk menggantikan kepemimpinan Agus...

AHY Bilang SBY Tokoh Pendiri dan Penggagas Partai Demokrat

AHY Bilang SBY Tokoh Pendiri dan Penggagas Partai Demokrat

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Kisruh di internal Partai Demokrat sampai saat ini belum juga usai. Partai Demorkat menyebut upaya pengambilalihan kepemimpinan partai sampai saat...

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyebut keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut beleid tentang investasi...

Next Post
Telkom Hadirkan Konektivitas di Seluruh Negeri Demi Wujudkan Kedaulatan Telekomunikasi

Telkom Hadirkan Konektivitas di Seluruh Negeri Demi Wujudkan Kedaulatan Telekomunikasi

Recommended

Setelah China Sahkan UU, Jepang: Situasi Hong Kong dengan Keprihatinan Mendalam

Setelah China Sahkan UU, Jepang: Situasi Hong Kong dengan Keprihatinan Mendalam

9 months ago
JK Sebut Masjid Lebih Aman daripada Mal

JK Sebut Masjid Lebih Aman daripada Mal

9 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In