Saturday, March 6, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Watimpres Mardiono Sebut UU Ciptaker Merupakan Program Nawacita

by Gardaindonews
1, November 2020
in Nasional
0 0
Watimpres Mardiono Sebut UU Ciptaker Merupakan Program Nawacita
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Mardiono mengatakan Ombibus Law Undang-Undang Cipta Kerja merupakan bukti keseriusan Presiden Jokowi menata kembali perekonomian nasional. Sebelum DPR mengesahkan UU itu, Watimpres sudah memberikan masukan, saran dan pertimbangan kepada Jokowi.

“Isi apa yang kami sampaikan kepada Pak Presiden, itu tidak diperbolehkan untuk kami sampaikan kepada publik dan kepada siapa pun. Itu diatur dalam UU,” kata Mardiono melalui keterangan resminya, Minggu, 1 November 2020.

RelatedPosts

Update COVID-19 Nasional, 6 Maret: Pasien Sembuh 1.189.510 Orang

Polri Antisipasi Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

Menurut Mardiono, secara umum UU Cipta Kerja memiliki tujuan mulia karena UU ini merupakan bagian dari program nawacita, revolusi mental dan agenda reformasi birokrasi yang dicanangkan Jokowi pada periode pertama pemerintahannya dan dilanjutkan pada periode kedua ini.

Jokowi, kata Mardiono, membuat terobosan, menginisiasi pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja. UU itu untuk memulihkan perekonomian nasional. Apalagi, Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19.

“Pemeritah harus mengambil terobosan-terobosan yang cepat untuk menyikapi bagaimana pemerintah segera mengatasi persoalan keselamatan rakyat dari ancaman COVID-19 dan bagaimana masyarakat bisa memenuhi kebutuhan ekonominya. Dua-duanya harus kita garap secara bersama-sama,” katanya.

Dia mengatakan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini merupakan terobosan Presiden Jokowi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Menurut Mardiono, UU Ciptaker yang merupakan terobosan Jokowi bertujuan untuk mengatasi masalah sulitnya pengurusan perizinan usaha, mengatasi masalah angkatan kerja dan lapangan kerja yang tak berbanding lurus, dan menguragi pengangguran akan terus bertambah.

Sebab, generasi milenial, yang berusia 18-30 akan mencapai 50 persen lebih pada 2024. Hal itu akan menjadi masalah besar bagi perjalanan bangsa ini di masa mendatang.

“Saya pengusaha 39 tahun, saya menjalankan dunia usaha. Di Indonesia itu begitu sulitnya untuk membuka dunia usaha, apalagi usaha-usaha yang besar, yang kecil saja perizinannya sangat rumit,” katanya.

Mardiono mencontohkan kalau dia membangun hotel butuh waktu, ada 23 perizinan yang harus dia urus. Paling tidak memerlukan waktu 1 sampai 1,6 tahun lamanya. Di lain sisi, Indonesia mau menargetkan untuk meraih devisa sektor pariwisata.

“Nah, kalau kita mau meraih sektor pariwisata maka kita harus mempersiapkan sarana, prasarana dan infrastrukturnya,” ujarnya.

Dia menambahkan kalau orang berwisata itu harus memiliki fasilitas yang cukup. Misalnya, hotel tersedia, di samping tempat berwisata, tersedia hotel, kemudian restoran, dan tempat-tempat souveir.

“Di lain pihak kalau orang mau membangun sarana, prasarana dan fasiliutas itu, itu sulit untuk mendapatkan perizinan,” tuturnya.

Mardiono menegaskan investor asing dan dalam negeri seringkali menyampaikan komplain karena rumitnya mengurus perizinan usaha sebelum adanya UU Cipta Kerja. Namun, kini para investor cukup senang dan bangga karena dengan adanya UU Cipta Kerja, mereka nanti tidak lagi mengalami kesulitan mengurus perizinan usaha.

Tags: MacronMardionoWatimpres
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Update COVID-19 Nasional, 6 Maret: Pasien Sembuh 1.189.510 Orang

Update COVID-19 Nasional, 6 Maret: Pasien Sembuh 1.189.510 Orang

by Gardaindonews
6, March 2021
0

Kurva kasus positif COVID-19 di Tanah Air dilaporkan masih mengalami penambahan hingga Sabtu, 6 Maret 2021. Namun, ada kabar baik...

Polri Antisipasi Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

Polri Antisipasi Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Kepolisian RI akan mengantisipasi peredaran vaksin Covid-19 palsu yang masuk ke Indonesia. "Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu...

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan agar seluruh unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan...

Pemkot Depok Salahkan Sistem Kemendagri soal Insentif Nakes Macet sejak Akhir 2020

Pemkot Depok Salahkan Sistem Kemendagri soal Insentif Nakes Macet sejak Akhir 2020

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Pemerintah Kota Depok berjanji segera mencairkan uang insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 yang sempat tertunda sejak akhir...

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Presiden Jokowi mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT pajak tahunan untuk Pajak Penghasilan sebelum batas waktu...

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sudah mengumumkan melanjutkan kebijakan subsidi kuota internet selama tiga bulan, sejak Maret 2021....

Next Post
Jakarta Mati Lampu, Netizen: Ributnya se-Indonesia

Jakarta Mati Lampu, Netizen: Ributnya se-Indonesia

Recommended

Aliansi Mahasiswa Papua Bantah Terlibat Aksi Papua

Aliansi Mahasiswa Papua Bantah Terlibat Aksi Papua

1 year ago

Ditawari Jadi Ketua Tim Pemenangan, Najwa Shihab Bilang Masih Ingin Fokus sebagai Jurnalis

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In