Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Ini Jalan Tengah yang Harus Diambil Pemerintah

by Gardaindonews
28, October 2020
in Ekonomi
0 0
UMP 2021 Tak Naik, Menaker: Ini Jalan Tengah yang Harus Diambil Pemerintah
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan jalan tengah yang diambil pemerintah.

“Ini jalan tengah yang harus diambil oleh pemerintah dalam kondisi yang sulit dan tidak mudah. Perlindungan pengupahan kita jaga, keberlangsungan usaha harus kita perhatikan. Atas dasar itulah, SE ini kami keluarkan,” kata Ida di Jakarta, Selasa (27/10/2020).

RelatedPosts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Menurut Ida, penerbitan SE tersebut berdasarkan kajian yang dilakukan secara mendalam oleh Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) terkait dampak Covid-19 terhadap pengupahan. Pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja/buruh termasuk dalam membayar upah.

SE tersebut juga dalam rangka memberikan perlindungan dan keberlangsungan bekerja bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan upah minimum pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Di samping itu tentu saja harus diingat bahwa pemerintah tetap memperhatikan kemampuan daya beli para pekerja melalui subsidi gaji/upah. Sesungguhnya bantalan sosial sudah disediakan oleh pemerintah. Jadi pemerintah tidak begitu saja menetapkan itu karena ada beberapa langkah yang sudah dilakukan,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, SE penetapan upah minimum tersebut diteken oleh Menaker pada 26 Oktober 2020 dan ditujukan kepada para Gubernur. SE tersebut meminta Gubernur untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021 sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020.

Lalu melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2021 pada tanggal 31 Oktober 2020. Selanjutnya, upah minimum 2021 ini secara resmi akan ditetapkan dan diumumkan oleh seluruh pemerintah daerah pada akhir Oktober 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, diminta kepada Saudara untuk menindaklanjuti dan menyampaikan Surat Edaran ini kepada Bupati/Walikota serta pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara,” sambungnya.

Tags: Ida FauziyahUMP
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga. Kemudian, pilih ID Kepesertaan...

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

by Gardaindonews
5, February 2021
0

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan salah satu faktor perseroan meraup untung US$ 1 miliar...

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) membahas kemitraan melalui Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan desa...

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Bank Indonesia melihat likuiditas global yang besar dibarengi dengan suku bunga yang rendah menjadi pendukung aliran modal asing masuk Indonesia....

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

by Gardaindonews
2, January 2021
0

Sejumlah perajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok operasi untuk berhenti memproduksi. Aksi mogok produksi kali ini dipicu kenaikan harga...

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

by Gardaindonews
16, December 2020
0

Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak krisis pandemi COVID-19 akan berubah wujud, dari sebelumnya berupa sembako menjadi uang tunai....

Next Post
MUI Serukan Umat Muslim Boikot Produk Prancis

MUI Serukan Umat Muslim Boikot Produk Prancis

Recommended

Terkait Kasus Dahnil, Sandiaga Minta Supaya Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Terkait Kasus Dahnil, Sandiaga Minta Supaya Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

2 years ago
Jaksa Tidak Dapat Buktikan Dasar Tuntutannya, Ahmad Dhani Minta Dibebaskan

Jaksa Tidak Dapat Buktikan Dasar Tuntutannya, Ahmad Dhani Minta Dibebaskan

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In