Friday, February 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Tito Karnavian Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Sumbar

by Gardaindonews
11, February 2021
in Nasional
0 0
Tito Karnavian: Pilkada Harus Aman dari Konflik dan Politik Uang
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiogram.

“Radiogram itu nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 tersebut ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera,” Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis, 11 Februari 2021.

RelatedPosts

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

Ma’ruf Amin Jamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

Tujuh provinsi itu ialah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Sumatera Barat.

Iqbal menyebut dalam radiogram itu, Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.

Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” katanya.

Menurut Iqbal, jabatan Plh gubernur itu bisa sampai dilantiknya kepala daerah definitif. Namun bisa pula hanya sampai dilantiknya Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang biasanya berasal dari pejabat Kemendagri.

Sementara itu untuk 13 kabupaten dan kota peserta Pilkada di Sumatera Barat, delapan daerah juga akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang diamanatkan menjadi Plh. Sementara lima daerah yang bersengketa di MK yang akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) bupati/wali kota.

Lima daerah itu masing-masing Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota. “Kita sudah siapkan lima belas nama atau masing-masing tiga calon Pj untuk satu daerah. Semua berasal dari pejabat eselon II Sumbar,” ujar Iqbal ihwal penunjukan pejabat sementara oleh Mendagri Tito Karnavian.

Tags: Tito Karnavian
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan meninjau vaksinasi Covid-19 bagi para atlet, pelatih, dan tenaga pendukung di Istora Senayan, Jakarta, Jumat,...

Ma’ruf Amin Ingatkan Integritas ASN Diukur dengan 4 Hal Ini

Ma’ruf Amin Jamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin COVID-19, karena telah melakukan diplomasi dengan beberapa negara dalam menyediakan...

BPPTKG Temukan Keanehan di Gunung Merapi

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran, Kamis, 25 Februari 2021, pukul 16.52 WIB. Dari pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan...

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Aturan turunan UU Cipta Kerja atau Ciptaker, dianggap cukup membantu dalam mensejahterakan pekerja. Seperti PP Nomor 35 tahun 2021 tentang...

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Presiden Joko Widodo menegaskan, transformasi digital adalah kunci bertahan selama masa pandemi COVID-19 saat ini. Menurutnya, aktivitas di dunia daring...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan kerja Presiden Joko...

Next Post
Jokowi Ingin Pilkada 2024, Dipersiapkan untuk Gibran?

Jokowi Ingin Pilkada 2024, Dipersiapkan untuk Gibran?

Recommended

BPN Tak Persoalkan Muchdi PR Dukung Jokowi – Ma’ruf Amin

Puisinya Dipelintir, Fadli Zon Minta Maaf Kepada K.H. Maimun Zubair

2 years ago
Pilpres 2019, Jika Jokowi Menang Ma’Ruf Amin Akan Digantikan Ahok?

Pilpres 2019, Jika Jokowi Menang Ma’Ruf Amin Akan Digantikan Ahok?

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In