Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Tim Pemburu COVID-19 Segel Tempat Hiburan Malam di Jakarta

by Gardaindonews
5, December 2020
in Kesehatan, Metropolitan
0 0
Tim Pemburu COVID-19 Segel Tempat Hiburan Malam di Jakarta
Share on FacebookShare on Twitter

Aparat gabungan menggelar patroli dan membubarkan sejumlah kerumunan massa di wilayah Jakarta Pusat. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Dalam patroli tersebut, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini sempat membubarkan sejumlah kelompok remaja di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan Stasiun Gambir. Kelompok remaja ini memang kerap berkumpul di seputaran Jalan Medan Merdeka atau kawasan Monas.

RelatedPosts

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Bima Arya Bilang Bogor Sering Dituduh Penyebab Banjir Jakarta

Kelompok-kelompok remaja ini datang dari berbagai tempat menggunakan kendaraan bermotor dan berkumpul di kawasan Monas. Lazimnya, mereka ini berkumpul pada malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB hingga dini hari.

Kerap kali, terjadi balap liar pada malam hari yang menyebabkan situasi lalu lintas terganggu. Tak hanya itu, mereka yang berkumpul ini juga sering memicu kerumunan yang bisa mengakibatkan penyebaran COVID-19.

Seperti diketahui, giat Tiga Pilar Jakarta Pusat ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pembentukan Tim Pemburu COVID-19 yang resmi bekerja Jumat 4 Desember 2020 di Polda Metro Jaya. Tim Pemburu COVID-19 ini dibentuk bersama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemerintah DKI Jakarta.

Pembentukan Tim Pemburu COVID-19 ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta yang makin hari, semakin bertambah. Bahkan, akhir-akhir ini, penambahan angka COVID-19 di Jakarta mencapai angka seribu setiap hari. Langkah Tiga Pilar DKI Jakarta untuk mencegah angka penyebaran COVID-19 ini dilakukan dengan tiga cara, yakni testing, tracing, dan tritman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, kegiatan ini dillaksanakan oleh Tim Pemburu COVID-19 ditambah dari Gartap, yang akan melakukan penindakan di Tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran COVID-19.

“Tadi kami sudah mutar, di jalan ada kerumunan kami bubarkan, sehingga tidak ada kerumunan massa lagi. Kalau memang nanti ada yang melanggar Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kami akan melakukan tindakan tegas,” kata Heru, di sela-sela patroli pencegahan COVID-19 di Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 5 Desember 2020.

Terkait kerumunan para remaja yang sering berkumpul di kawasan sekitar Monas, Heru menjelaskan, bahwa pihaknya akan membubarkan. “Jadi di tempat mereka nongkrong yang tidak ada kepentingan, kami imbau untuk kembali, mengingat waktu sudah tengah malam dan penyebaran COVID-19 di Jakarta ini juga masih cukup tinggi,” jelasnya.

Tempat hiburan disegel

Tak hanya berpatroli di jalan, Tim Pemburu COVID-19 juga mendatangi sejumlah tempat hiburan. Di Wilayah Sawah Besar, Tim Pemburu COVID-19 yang terdiri dari Tiga Pilar bersama gabubgan Garnisim mendapati dua tempat hiburan yang melanggar aturan PSBB transisi.

Atas pelanggaran tersebut, Tim Pemburu COVID-19 Jakarta Pusat melakukan penyegelan selalama satu kali 24 jam. Selain itu, pihak pengelola kedua tempat hiburan malam ini diberikan surat panggilan untuk menghadap ke kantor Walilota Jakarta Pusat.

“Jadi kami barusan menemukan tempat di daerah Sawah Besar yang masih menjual minuman keras dan terlihat di tempat ini sudah disegel. Jadi kami segel selama satu kali 24 jam tidak boleh beroperasi. Identitasnya sementara kami sita untuk ditindak dan diproses lebih lanjut,” ujar Trio, Koordinator Lapangan Satpol PP Pemkot Jakarta Pusat di kawasan Sawah Besar.

Saat didatangi Tim Pemburu COVID-19 Jakarta Pusat, tambah Trio, tempat-tempat hiburan tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan dengan benar. Sehingga, pihak Pemkot Jakarta Pusat akan mengambil langkah penindakan.

“Ada beberapa pelanggaran, yakni kerumunan yang melebihi batas (ruangan), tidak ada jaga jarak, tidak ada tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lain-lain. Hal-hal seperti ini akan kami tindak bersama TNI dan Polri,” tambahnya.

Selanjutnya, para pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan protokol kesehatan ini akan ditindak. Selain itu, Tiga Pilar Jakarta Pusat akan terus bersinergi untuk melakukan pengawasan selama masa PSBB transisi ini.

Tags: Hiburan MalamTim Pemburu COVID
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur...

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Tingginya curah hujan yang melanda Jakarta dan sekitarnya menyebabkan terjadi banjir di beberapa wilayah. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi...

Bima Arya Bilang Bogor Sering Dituduh Penyebab Banjir Jakarta

Bima Arya Bilang Bogor Sering Dituduh Penyebab Banjir Jakarta

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya mengatakan wilayah hulu yakni Bogor sering menjadi tertuduh penyebab banjir di Jakarta, padahal...

Perahu Karet FPI Dipakai Aparat, Ini Kata Munarman

Perahu Karet FPI Dipakai Aparat, Ini Kata Munarman

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengaku prihatin dengan sikap kepolisian yang membubarkan relawan beratribut FPI untuk membantu warga yang menjadi...

Peduli Banjir, Telkom Pastikan Layanan Berjalan Normal dan Siapkan Posko Bantuan Masyarakat

Peduli Banjir, Telkom Pastikan Layanan Berjalan Normal dan Siapkan Posko Bantuan Masyarakat

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Terkait dengan curah hujan yang sangat tinggi yang menyebabkan terjadi banjir di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, PT Telkom...

Banjir Putus Akses Jalan Depan Gandaria City, Mobil Antre Masuk Mal

Banjir Putus Akses Jalan Depan Gandaria City, Mobil Antre Masuk Mal

by Gardaindonews
20, February 2021
0

Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Jumat malam, 19 Februari 2021 hingga saat ini, membuat beberapa wilayah dan jalan di...

Next Post
Bareskrim Tetapkan Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka

Bareskrim Tetapkan Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka

Recommended

Kemenperin: Industri Farmasi-Alkes Masuk Program Making Indonesia 4.0

Kemenperin: Industri Farmasi-Alkes Masuk Program Making Indonesia 4.0

9 months ago
KPK Panggil Sembilan Saksi Kasus Suap PTDI

KPK Mulai Lakukan Pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo

3 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In