Sunday, February 28, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Terawan Disomasi Organisasi Profesi Soal Permenkes Nomor 24 Tahun 2020

by Gardaindonews
4, November 2020
in Nasional
0 0
Terawan Disomasi Organisasi Profesi Soal Permenkes Nomor 24 Tahun 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Sebanyak 68 kolegium dan perhimpunan profesi kedokteran menyomasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Somasi ini terkait Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelayanan Radiologi Klinik.

“Kami mendesak Menteri Kesehatan segera mencabut Peraturan Menteri Kesehatan ini dalam waktu paling lama 7 kali 24 jam setelah surat ini diterima,” kata Koordinator Koalisi Advokat yang mewakili perhimpunan profesi, Muhammad Luthfie Hakim, dalam keterangannya, Selasa, 3 November 2020.

RelatedPosts

Ganjar Heran Ada Beda Data Pusat dan Jateng Soal COVID-19 di Solo

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

Ma’ruf Amin Jamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

Luthfie mengatakan ada tiga alasan organisasi profesi menyomasi Terawan terkait peraturan menteri kesehatan itu. Pertama, mereka keberatan atas pilihan waktu penerbitan permenkes.

Luhtfie menyebut penerbitan Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19 menunjukkan Terawan mengutamakan rekan sejawatnya spesialis radiologi. Luthfie mengatakan para kliennya sudah mengeluhkan ketidakpastian kewenangan klinis dalam menjalankan pelayanan radiologi antardokter. Apalagi, penerbitan permenkes tersebut tidak melibatkan organisasi profesi dan kolegium selaku pemangku kepentingan.

Kedua, keberatan atas landasan moral dan etika penerbitan Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 yang tidak memadai. Luthfie menerangkan, posisi Terawan yang juga dokter spesialis radiologi memiliki vested interest dengan penerbitan peraturan tersebut. Sehingga Kalangan profesional dokter dan dokter gigi, kata Luthfie, menilai Menkes lebih mengutamakan teman sejawat sesama dokter spesialis radiologi ketimbang lainnya.

Para kliennya pun mempertanyakan landasan moral yang menjadi prinsip regulatif. Ketiadaan keterlibatan pemangku kepentingan, menurut Luthfie, juga menguatkan lemahnya landasan moral permenkes tersebut dan bahkan memunculkan abuse of power Terawan dalam menjalankan jabatannya.

Ketiga, keberatan atas pertentangan antara Permenkes Nomor 24 Tahun 2020 dengan UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (UUPK) dan berbagai peraturan konsil kedokteran Indonesia (perkonsil) sebagai turunannya.

Campur tangan Terawan dalam urusan kompetensi pelaksanaan praktik kedokteran yang menggunakan peralatan dengan modalitas radiasi pengion dan nonpengion dalam permenkes, kata Luthfie, bertentangan dengan peraturan pemberian kompetensi dalam UUPK.

Tempo sudah berupaya menghubungi Kementerian Kesehatan. Namun Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati belum memberikan tanggapan atas somasi tersebut.

 

Tags: Habib RizieqTerawan Agus Putranto
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Ganjar Heran Ada Beda Data Pusat dan Jateng Soal COVID-19 di Solo

Ganjar Heran Ada Beda Data Pusat dan Jateng Soal COVID-19 di Solo

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku heran dengan pernyataan Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Sasmito yang mengungkapkan angka kasus...

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

Ma’ruf Amin Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Atlet di Istora Senayan

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan meninjau vaksinasi Covid-19 bagi para atlet, pelatih, dan tenaga pendukung di Istora Senayan, Jakarta, Jumat,...

Ma’ruf Amin Ingatkan Integritas ASN Diukur dengan 4 Hal Ini

Ma’ruf Amin Jamin Ketersediaan Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin COVID-19, karena telah melakukan diplomasi dengan beberapa negara dalam menyediakan...

BPPTKG Temukan Keanehan di Gunung Merapi

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,5 Km

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran, Kamis, 25 Februari 2021, pukul 16.52 WIB. Dari pengamatan Balai Penyelidikan dan Pengembangan...

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Aturan turunan UU Cipta Kerja atau Ciptaker, dianggap cukup membantu dalam mensejahterakan pekerja. Seperti PP Nomor 35 tahun 2021 tentang...

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Presiden Joko Widodo menegaskan, transformasi digital adalah kunci bertahan selama masa pandemi COVID-19 saat ini. Menurutnya, aktivitas di dunia daring...

Next Post
Persilahkan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Polri: Kami Tak Pernah Mengusir

Persilahkan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia, Polri: Kami Tak Pernah Mengusir

Recommended

Paus Francis Dituduh Melindungi Kardinal Peleceh Seksual

2 years ago
Dinilai Mengalami Kejanggalan, GNPF Bentuk Tim Independen

Dinilai Mengalami Kejanggalan, GNPF Bentuk Tim Independen

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In