Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Tak Periksa Politikus PDIP Terkait Korupsi Bansos, MAKI Gugat KPK

by Gardaindonews
19, February 2021
in KPK
0 0
Tak Periksa Politikus PDIP Terkait Korupsi Bansos, MAKI Gugat KPK
Share on FacebookShare on Twitter

Masyarakat Antikorupsi Indonesia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19. MAKI menduga KPK telah menelantarkan puluhan izin penggeledahan dan tidak memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus.

MAKI menganggap hal itu membuat penanganan kasus ini menjadi terlantar. “Bahwa tindakan termohon (KPK) yang diduga melakukan penelantaran 20 izin penggeledahan yang telah dikeluarkan oleh Dewas KPK dan tidak dipanggilnya Ihsan Yunus oleh Termohon sehingga mengakibatkan penanganan perkara menjadi terkendala,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman lewat keterangan tertulis, Jumat, 19 Februari 2021.

RelatedPosts

Klaim Tidak Curi Uang Negara, Edhy Prabowo Minta Jasanya Majukan Pencak Silat Diingat

KPK Cecar Hotma Sitompul Soal “Fee Lawyer” dari Tersangka Suap Bansos

KPK Sita Barang Bukti Kasus Gratifikasi Pejabat Kota Batu

MAKI menyebut ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial Juliari Batubara; dua PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono; serta dua pengusaha Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar. Dua nama terakhir telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

MAKI mengatakan Dewan Pengawas KPK telah mengeluarkan banyak izin penggeledahan untuk kasus ini. Namun, ada 20 izin yang belum dilaksanakan. Hal itu dianggap mengakibatkan belum lengkapnya berkas perkara 3 tersangka lainnya sehingga belum bisa dilimpahkan ke pengadilan.

Selain itu, MAKI menyatakan penyidik KPK juga sudah melakukan serangkaian kegiatan terkait Ihsan Yunus, seperti melakukan rekonstruksi hingga menggeledah rumah orang tuanya dan memeriksa adiknya. Namun, Ihsan sendiri belum pernah diperiksa dalam kasus ini.

“Nampak termohon tidak serius dan main-main menangani perkara korupsi penyaluran Sembako Bansos Kemensos,” kata Boyamin.

Dalam gugatan itu, MAKI meminta hakim praperadilan menyatakan KPK telah diam-diam menghentikan penyidikan kasus korupsi bansos Covid-19. MAKI meminta hakim memerintahkan KPK untuk segera melakukan penggeledahan dan memanggil Ihsan Yunus.

Tags: BoyaminMAKI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Klaim Tidak Curi Uang Negara, Edhy Prabowo Minta Jasanya Majukan Pencak Silat Diingat

Klaim Tidak Curi Uang Negara, Edhy Prabowo Minta Jasanya Majukan Pencak Silat Diingat

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo meminta masyarakat tidak terus-menerus memojokkan dan merundungnya karena statusnya sebagai tersangka suap...

KPK Cecar Hotma Sitompul Soal “Fee Lawyer” dari Tersangka Suap Bansos

KPK Cecar Hotma Sitompul Soal “Fee Lawyer” dari Tersangka Suap Bansos

by Gardaindonews
20, February 2021
0

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa pengacara senior Hotma Sitompul sebagai saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah...

KPK Panggil Sembilan Saksi Kasus Suap PTDI

KPK Sita Barang Bukti Kasus Gratifikasi Pejabat Kota Batu

by Gardaindonews
10, February 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting terkait kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa...

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

by Gardaindonews
21, January 2021
0

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satuan...

KPK Panggil Sembilan Saksi Kasus Suap PTDI

KPK Geledah 2 Rumah Terkait Kasus Bansos Covid-19

by Gardaindonews
12, January 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah dua rumah terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada hari ini, Selasa,...

KPK Terapkan Kerja Shift di Era ‘New Normal’

Firli Klaim Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2020 Memuaskan

by Gardaindonews
30, December 2020
0

Ketua Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim kinerja jajarannya selama 2020 berhasil meraih indeks perilaku antikorupsi (IPAK) 2020 yakni...

Next Post
2 Gardu Terendam Banjir, 666 Pelanggan PLN di Jakarta Timur Kena Pemadaman Listrik

2 Gardu Terendam Banjir, 666 Pelanggan PLN di Jakarta Timur Kena Pemadaman Listrik

Recommended

PBB Sebut Prajurit Turki Tewas, Momen Paling Mengkhawatirkan Perang Suriah

PBB Sebut Prajurit Turki Tewas, Momen Paling Mengkhawatirkan Perang Suriah

12 months ago

Gubernur Lukas Enembe Perintahkan Semua Papua Pilih Jokowi Maruf Amin

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In