Monday, March 8, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Tak Dicairkan Gelondongan Rp 2,4 Juta, Ini Penjelasan PMO Kartu Prakerja

by Gardaindonews
3, November 2020
in Nasional
0 0
Tak Dicairkan Gelondongan Rp 2,4 Juta, Ini Penjelasan PMO Kartu Prakerja
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pemerintah tetap akan mengucurkan bantuan tunai Kartu Prakerja sebesar Rp 2,4 juta secara bertahap selama empat bulan. Angka ini setara dengan Rp 600 ribu per bulan.

Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Artinya, Denni mengatakan pemerintah tak bakal mencairkan bantuan tunai secara gelondongan langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada masing-masing penerima.

RelatedPosts

KPK Bilang 239 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Secara Lengkap

Waspada Virus Varian Baru saat Libur Panjang Akhir Pekan

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,3 Kilometer

“Sesuai dengan Permenko, penyaluran Kartu Prakerja harus benar-benar Rp 600 ribu per bulan, tidak bisa dirapel, tidak bisa gelondongan sekaligus,” katanya dalam webinar pada Selasa, 3 November 2020.

Skema penyaluran bantuan Kartu Prakerja berbeda dengan pemberian stimulus lainnya, seperti insentif bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk penyaluran stimulus bagi pekerja, pemerintah mengucurkan bantuan senilai Rp 600 ribu selama empat bulan, yang pencairannya dilakukan sebanyak dua kali atau Rp 1,2 juta per dua bulan.

Denni menerangkan, berdasarkan analisis ekonom, formula pemberian bantuan secara bertahap selama empat bulan untuk penerima Kartu Prakerja lebih baik. Sebab, peserta yang rata-rata merupakan korban PHK ini akan memperoleh uang tambahan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhannya.

Bila pencairannya dirapel, peserta penerima manfaat dikhawatirkan menghabiskan dana bantuan tersebut di awal untuk aktivitas belanja. Akibatnya, di bulan-bulan selanjutnya, peserta Kartu Prakerja tidak lagi memiliki uang tambahan.

“Jadi di bulan kedua dan seterusnya akan kurang uang,” tutur Denni

Berdasarkan catatan PMO, pemerintah telah menjaring 5,6 juta peserta Kartu Prakerja hingga awal November.

Penerima manfaat Kartu Prakerja memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 2,4 juta bantuan disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening atau dompet digital masing-masing peserta secara bertahap selama empat bulan. Sedangkan Rp 1 juta dari total bantuan akan diberikan dalam bentuk pelatihan. Peserta bisa memilih sejumlah pelatihan dari 147 lembaga yang bergabung sebagai mitra Kartu Prakerja melalui tujuh platform digital.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta baru akan memperoleh insentif tunai. Adapun sisa Rp 150 ribu dari total bantuan akan diberikan selepas peserta mengisi survei dari program tersebut.

Hingga 31 Oktober 2020, sebanyak 5,2 juta dari 5,6 juta peserta Kartu Prakerja telah membeli program pelatihan. Kemudian, 4,94 juta di antaranya telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan 4,9 juta peserta sudah menerima insentif tunai. Dengan demikian, dana insentif Kartu Prakerja yang telah terserap mencapai Rp 5,7 triliun dari total Rp 20 triliun.

 

Tags: Kartu Prakerja
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

KPK Bilang 239 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Secara Lengkap

KPK Bilang 239 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Secara Lengkap

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 239 penyelenggara negara di pemerintah daerah dan pemerintah pusat belum melaporkan hartanya secara jujur...

Waspada Virus Varian Baru saat Libur Panjang Akhir Pekan

Waspada Virus Varian Baru saat Libur Panjang Akhir Pekan

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan temuan dua kasus mutasi virus corona dari Inggris atau...

BPPTKG Temukan Keanehan di Gunung Merapi

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,3 Kilometer

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 1.300 meter...

Haris Pertama Dipecat dari Ketua Umum KNPI

Haris Pertama Dipecat dari Ketua Umum KNPI

by Gardaindonews
7, March 2021
0

Sejumlah Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Sabtu, 6 Maret 2021....

Update COVID-19 Nasional, 6 Maret: Pasien Sembuh 1.189.510 Orang

Update COVID-19 Nasional, 6 Maret: Pasien Sembuh 1.189.510 Orang

by Gardaindonews
6, March 2021
0

Kurva kasus positif COVID-19 di Tanah Air dilaporkan masih mengalami penambahan hingga Sabtu, 6 Maret 2021. Namun, ada kabar baik...

Polri Antisipasi Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

Polri Antisipasi Peredaran Vaksin Covid-19 Palsu di Indonesia

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Kepolisian RI akan mengantisipasi peredaran vaksin Covid-19 palsu yang masuk ke Indonesia. "Tentunya Polri akan membackup untuk mengantisipasi vaksin palsu...

Next Post
Sri Mulyani Usaha Ekstra Keras agar Ekonomi RI Tumbuh 5% di 2021

Genjot Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV, Sri Mulyani Optimalkan Belanja APBN

Recommended

Pengamat Unwira Prediksi Gerindra dan PKS Tetap Jadi Oposisi

Pengamat Unwira Prediksi Gerindra dan PKS Tetap Jadi Oposisi

2 years ago
Boyamin: Kabareskrim Layak Jadi Kapolri, Netizen: Bedakan Antara Prestasi dan Kewajiban!

Boyamin: Kabareskrim Layak Jadi Kapolri, Netizen: Bedakan Antara Prestasi dan Kewajiban!

7 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In