33 Orang Pelanggar Syariat Islam Jalani Hukuman Cambuk di Aceh Tamiang
Sebanyak 33 orang pelanggar syariat Islam, di antaranya perempuan, menjalani eksekusi cambuk karena terbukti bersalah melanggar Qanun Provinsi Aceh Nomor ...
Sebanyak 33 orang pelanggar syariat Islam, di antaranya perempuan, menjalani eksekusi cambuk karena terbukti bersalah melanggar Qanun Provinsi Aceh Nomor ...
© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.