Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Perdana di Depok

by Gardaindonews
21, December 2020
in Hukum
0 0
Syahganda Nainggolan Jalani Sidang Perdana di Depok
Share on FacebookShare on Twitter

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, pada Senin, 21 Desember 2020. Sidang akan digelar secara virtual.

Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto, menjelaskan sidang pada hari ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 17 Desember 2020.

RelatedPosts

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

“Hari Kamis kemarin itu kan pemeriksaan identitas terdakwa, dan setelah itu pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Tapi, dari penasihat hukum surat kuasanya belum lengkap. Nah, baru diperiksa hari ini,” kata Nanang.

Setelah nanti dinyatakan lengkap, maka terdakwa akan disidangkan pada hari ini juga. Namun, karena masih masa pandemi COVID-19, sidang diagendakan berlangsung secara virtual atau online.

“Sidang untuk terdakwanya online dengan agenda pertama pemeriksaan surat kuasa dari penasihat hukum. Jadwal sidang jam 9, tapi saya sedang di luar juga,” ujarnya.

Diketahui, aktivis KAMI, Syahganda dan anggota KAMI lainnya seperti Jumhur Hidayat, menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian atau hoaks hingga menyebabkan aksi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang sempat berujung ricuh.

Perbuatan Syahganda diduga melanggar sebagaimana Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Syahganda di kediamannya di Jakarta Selatan, Selasa pagi, 13 Oktober 2020, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi juga mengamankan aktivis KAMI lain yang menjadi tersangka dalam kasus yang sama, yakni Anton Permana. Penyidik masih menunggu penilaian jaksa terhadap berkas perkara Anton.

Tags: Syahganda Nainggolan
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Markas Besar Kepolisian RI menjelaskan, alasan aparat menolak laporan yang memperkarakan Presiden Joko Widodo pada saat kunjungan kerja di Maumere,...

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, terkejut ketika mendengar penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah...

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Next Post
Batah Tudingan Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Proyek PLN lebih Gede

Batah Tudingan Terlibat Skandal Bansos, Gibran: Proyek PLN lebih Gede

Recommended

Tinggalkan KPU Prabowo Diiringi Lagu 2019 Ganti Presiden

2 years ago
Netflix Dikabarkan sedang Garap Sekuel ‘Bird Box’

Netflix Dikabarkan sedang Garap Sekuel ‘Bird Box’

8 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In