Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Sri Mulyani: Pemerintah akan Gratiskan Sertifikasi Halal Bagi UMKM

by Gardaindonews
24, October 2020
in Nasional
0 0
Sri Mulyani Sebut Alokasi Anggaran THR dan Gaji ke-13 Ada di Dalam UU APBN 2018
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Keuangan sedang menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait tarif nol rupiah bagi sertifikasi halal. Adapun aturan ini berlaku bagi pelaku UMKM di dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus membantu pengembangan produk tanpa adanya tambahan biaya.

RelatedPosts

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Kemendag Bilang Tak Ada Kenaikan Harga Tahu Tempe pada Maret 2021

“Jadi kami sekarang susun PMKnya sesuai dengan Omnibus Law. Tarif ini bisa disampaikan kepada pengguna jasa secara transparan,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia’ Sabtu (24/10).

Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan menanggung 100 persen biaya sertifikasi halal. Diharapkan seluruh UMKM yang memiliki produk makanan dan minuman bisa mengajukan sertifikasi ini.

“Sertifikasi halal bagi UMKM akan diberlakukan tarif nol agar bisa mengurangi beban,” ucapnya.

Selanjutnya pemerintah juga sedang memperluas lembaga-lembaga pemeriksa halal. Hal ini sebagai salah satu upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terbesar di dunia pada 2024 mendatang.

“Nanti lembaga pemeriksa halal bisa ikut melihat UMKM yang produknya berpotensi untuk diekspor,” ucapnya.

Sementara Wakil Presiden Maruf Amin menambahkan sertifikasi halal produk ekspor yang diimplementasikan secara kuat akan menjadikan produk Indonesia diperhitungkan, memiliki daya saing global, membuka akses pasar secara lebih luas, serta menarik permintaan dari negara-negara tujuan ekspor.

“Sertifikasi produk halal ekspor diharapkan dapat dimaknai oleh para eksportir sebagai peningkatan nilai tambah dari produk mereka, meningkatkan competitiveness yang berujung kepada meningkatnya nilai ekspor produk halal Indonesia, dan tentunya akan memberikan kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia,” ucapnya.

Menurutnya pemerintah akan mempermudah proses sertifikasi halal. Hanya saja, dibutuhkan sistem dan proses sertifikasi halal yang mudah, efisien dan efektif serta dapat memiliki nilai kualitas tinggi, sehingga mampu bersaing dengan standar produk lainnya.

Tags: Sertifikasi HalalSri MulyaniUMKM
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

by Gardaindonews
2, March 2021
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selaku penyedia Sistem Infrastruktur Informasi dan Satu Data Covid-19 memastikan tidak ada perbedaan database atau...

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut peraturan yang mengatur industri miras. Seperti yang termuat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang...

Kemendag Bilang Tak Ada Kenaikan Harga Tahu Tempe pada Maret 2021

Kemendag Bilang Tak Ada Kenaikan Harga Tahu Tempe pada Maret 2021

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa harga tahu dan tempe saat ini masih stabil. Kondisi harga ini masih bisa terjaga di tengah...

Kiai NU Jatim Bilang Perpres Investasi Miras Jauh dari Revolusi Mental

Kiai NU Jatim Bilang Perpres Investasi Miras Jauh dari Revolusi Mental

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Syafruddin Syarif, berpendapat bahwa keputusan membuka keran investasi minuman keras atau...

Ini Reaksi UAS saat Tahu Bisnis Miras Dilegalkan

Ini Reaksi UAS saat Tahu Bisnis Miras Dilegalkan

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Ulama kondang Ustaz Abdul Somad atau biasa disapa UAS ikut berkomentar menentang peraturan presiden nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur...

Gempa Berkekuatan 6 SR Guncang Nias Selatan

Gempa Bumi Magnitudo 5,1 Guncang Laut Bengkulu

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika melaporkan bahwa baru saja terjadi gempa bumi di wilayah Samudera Hindia, tepatnya di Sumatera Barat...

Next Post
Guncangan Gempa di Pangandaran Dirasakan Hingga Yogyakarta

Guncangan Gempa di Pangandaran Dirasakan Hingga Yogyakarta

Recommended

Penangkapan Ustaz Maaher, Polri Bilang Silakan Uji di Pengadilan

Kapolri Perintahkan Kapolda Siagakan Pasukan Antianarki Brimob di Kantong-kantong FPI

3 months ago
Polri Bentuk Satgas Pengawal Program Ekonomi Nasional

Polri Bentuk Satgas Pengawal Program Ekonomi Nasional

7 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In