Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

SP3 Dicabut, Polisi Diminta Lanjutkan Kasus Dugaan Chat Mesum HRS

by Gardaindonews
29, December 2020
in Politik
0 0
Kerumunan Masa Dibalik Pencopotan 2 Kapolda
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Shihab dengan nomor perkara 151/Pid.Prap/2020/PN.Jkt.Sel.

Hakim memerintahkan Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kasus chat mesum HRS dan FH dalam putusan yang dibacakan Selasa, 29 Desember 2020

RelatedPosts

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

“Hasil putusannya, memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara, FHM dan HRS,” ujar kuasa hukum penggugat, Febriyanto Dunggio kepada wartawan, Selasa, 29 Desember 2020.

Seperti diketahui, Habib Rizieq menghilang dari Indonesia sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi pesan mesum di situs baladacintarizieq, dan Habib Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi.

Tapi, melalui pengacara-pengacaranya, Rizieq bersikukuh menyatakan tidak bersalah dalam kasus yang melibatkan wanita bernama Firza Husein itu.

Selama buron, Rizieq terus melakukan perlawanan secara pasif terhadap keputusan penyidik yang menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam perjalanan kasus ini, Kepolisian menetapkan Firza Husein dan Rizieq sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Firza Husein ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu, yakni pada pukul 22.00 WIB, Selasa, 16 Mei 2017. Sementara itu, Rizieq baru ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 12.00 WIB, Selasa, 29 Mei 2017.

Selama ini hanya Firza Husein yang berhadapan dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Sementara itu, Rizieq belum diperiksa karena pergi ke Arab Saudi. Rizieq diketahui sudah pergi dari Indonesia sejak dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik saat masih berstatus sebagai saksi dalam kasus itu.

Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat penangkapan dan juga menetapkan Rizieq sebagai buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tapi, sebenarnya tak hanya kasus pornografi saja yang menjerat Rizieq, dia juga terjerat dalam sejumlah kasus lain, di antaranya:

Kasus penyebaran kebencian. Kasus ini dilaporkan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia pada 26 Desember 2016. Mahasiswa Katolik ini menilai, ceramah yang dilakukan Habib Rizieq melecehkan umat kristiani.

Kasus yang tak kalah heboh adalah kasus penghinaan Pancasila yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri. Dalam laporannya, Habib Rizieq telah menghina Pancasila dan mencemarkan nama baik pendiri Republik Indonesia, Presiden pertama RI, Soekarno.

VIVA

Tags: Habib Rizieq
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyebut keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut beleid tentang investasi...

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia (PMI), KH. Ahmad Nurul Huda melihat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina...

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Partai Demokrat menanggapi pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tidak berkeringat, apalagi berdarah-darah dalam mendirikan...

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun angkat suara menyerukan kongres luar biasa partai. Politikus yang baru saja dipecat Demokrat...

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun kini balik menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta partai. Menurut Jhoni,...

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Pendiri dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mulai merencanakan menggelar untuk Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan, salah satu pendiri partai,...

Next Post
Update COVID-19 RI 3 Desember 2020: Positif Tambah 8.369 Kasus

Data Terbaru COVID-19 Indonesia: Sembuh 16 Dunia, Kematian Peringkat 17

Recommended

Jokowi Sampaikan Belasungkawa Bagi Korban Gempa Sulbar dan Longsor Sumedang

Jokowi Sampaikan Belasungkawa Bagi Korban Gempa Sulbar dan Longsor Sumedang

2 months ago
BMKG Sebut Zona Aktif Wajar Sebab Indonesia Punya Banyak Sumber Gempa

BMKG Sebut Zona Aktif Wajar Sebab Indonesia Punya Banyak Sumber Gempa

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In