Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Selesai Diperbaiki, Draf Final UU Cipta Kerja Kini Jadi 1.035 Halaman

by Gardaindonews
12, October 2020
in Nasional
0 0
Sore Ini DPR Gelar Rapat Paripurna Sahkan RUU Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai memperbaiki UU Cipta Kerja. Draf yang semula sebanyak 905 halaman menjadi 1035 halaman.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengatakan, siang ini akan diplenokan draf final tersebut sebelum diserahkan ke Presiden.

RelatedPosts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” ujar Indra kepada wartawan, Senin (12/10).

Indra memastikan tidak ada perubahan subtansial dari draf UU Cipta Kerja sebelumnya. Draf yang beredar di publik setelah disahkan memiliki 905 halaman. Dia mengatakan, draf tersebut yang disahkan di rapat paripurna 5 Oktober.

Dia mengatakan, penambahan sebanyak 130 halaman hanya karena perubahan format. Indra mengatakan, ada perbaikan redaksi, typo dan spasi dari draf sebelumnya.

“Tidak ada (perubahan subtansi). Itu hanya typo dan format. Kan format dirapikan kan jadinya spasi-spasinya kedorong semuanya halamannya,” kata Indra.

Indra mengatakan, draf akan dikirim ke Presiden pada Rabu (14/10). Menghitung tujuh hari kerja setelah undang-undang itu disahkan oleh DPR.

“Tujuh hari kerja itu adalah hari Rabu, bukan Sabtu Minggu gak dihitung. Nah yang disebut di dalam UU itu 7 hari kerja mulai rabu, bukan hari ini,” kata dia.

Tags: DPRUU Cipta Kerja
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal ini guna...

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021....

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Video Presiden Joko Widodo yang berjalan di tengah persawahan saat hujan beredar di media sosial belakangan. Dalam video berdurasi 30...

Luhut: Ada Satu Juta UMKM Telah Masuk ke dalam Ekosistem Digital

Sebut Tak Kekang Kebebasan di Dunia Maya, Polri Bentuk Virtual Police

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan kepolisian tidak bermaksud untuk mengekang kebebasan masyarakat di ruang...

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN),...

Wakil Ketua DPR Minta BIN Ikut Selidiki Insiden Parodei Lagu Indonesia Raya

DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun 2021

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Pemerintah terkait dengan pemotongan cuti bersama di tahun 2021 dari awalnya 7...

Next Post
Mardani ali Sera Minta Draf UU Omnibus Law Dibuka ke Publik

Mardani ali Sera Minta Draf UU Omnibus Law Dibuka ke Publik

Recommended

Yusril Sarankan Penyelesaian Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Lewat Musyawarah

2 years ago
Minta Masyarakat Terima Kerja Sama, Jokowi Sebut Jangan Apa – apa Antek Asing

Minta Masyarakat Terima Kerja Sama, Jokowi Sebut Jangan Apa – apa Antek Asing

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In