Friday, February 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Respons Habib Rizieq Usai Ditetapkan Tersangka

by Gardaindonews
11, December 2020
in Hukum
0 0
Respons Habib Rizieq Usai Ditetapkan Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus dugaan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan dan penghasutan (hate speech) pada Kamis, 10 Desember 2020. Namun, Habib Rizieq tetap tenang menghadapinya.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar, mengatakan Habib Rizieq tetap tegar menghadapi proses hukum atas penetapan status tersangkanya. Namun, ia tidak mau menanggapinya.

RelatedPosts

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

“Tidak (ada tanggapan). Beliau cukup tenang, tanggapannya melalui kuasa hukum. Ini ada surat kuasa dari HRS,” kata Azis di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 11 Desember 2020.

Di samping itu, Azis juga tidak mau menanggapi terkait langkah penyidik yang melakukan pencegahan atau pencekalan terhadap Habib Rizieq supaya tidak bisa pergi ke luar negeri. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik tentunya.

“Itu wewenang kepolisian (pencekalan). Saya tidak menanggapi wewenang tersebut,” jelas dia.

Kemudian, Azis tidak berkenan memberitahukan keberadaan Habib Rizieq Shihab saat ini. Akan tetapi, ia yakin kepolisian mengetahui di mana Habib Rizieq berada. “Tempatnya saya belum bisa memberitahukan, mohon maaf. Yang jelas, pihak kepolisian saya yakin mengetahui karena ada di kediamannya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, ada enam orang yang jadi tersangka. Mereka adalah Habib Rizieq, Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah; Sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas; Penanggung jawab keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi; Penanggung jawab acara yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Sobri Lubis; dan yang terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus.

 

Tags: Habib Rizieq
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Anggota DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri

Surat Edaran Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih,...

Next Post
Selama 2020, DPR Telah Merampungkan 13 Undang Undang

Selama 2020, DPR Telah Merampungkan 13 Undang Undang

Recommended

Jokowi Minta Pemda Tak Terburu Buru Menutup Sebuah Kota

Jokowi: Kebijakan Pemerintah dalam Tangani Pandemi, Kesehatan Prioritas Utama

5 months ago
Jokowi Keluhkan Media Asing Sering Tulis Hal Tak Baik Soal Penanganan Covid-19

Jokowi Keluhkan Media Asing Sering Tulis Hal Tak Baik Soal Penanganan Covid-19

6 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In