Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli MPR Gegara Pelesetkan Pancasila

by Gardaindonews
17, December 2020
in Nasional
0 0
Rahma Sarita Dipecat dari Staf Ahli MPR Gegara Pelesetkan Pancasila
Share on FacebookShare on Twitter

Karena diduga mempelesetkan Pancasila, Rahma Sarita dipecat dari jabatannya sebagai Staf Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Surat pemecatan itu sudah disampaikan ke Sekretariat MPR tertanggal 13 Desember 2020.

Surat resmi dengan nomor 003/LM/MPRRI/XII/2020 itu, menegaskan bahwa Lestari yang berasal dari Fraksi Nasdem, memecat Rahma lantaran dianggap tidak menjalankan tugasnya.

RelatedPosts

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

“Dengan ini memberhentikan Staf Tenaga Ahli atas nama Rahma Sarita, SH, dengan alasan tidak melakukan tanggung jawab sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI,” isi surat Lestari yang ditujukan sebagai pemberitahuan kepada Sekretariat MPR.

“Ketidaksesuaian dengan UU 24 tahun 2009 mengenai Lambang Negara dan tidak menjalankan kebijakan MPR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan,” lanjut surat tersebut.

Pemecatan tersebut diduga lantaran postingan yang sempat diunggah oleh mantan host TV itu, terkait dengan pelesetan terhadap lima sila dalam Pancasila. Berikut postingannya:

Pancasila Versi Negara Wakanda:

1. Ketuhanan yg berkebudayaan

2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya

3. Perpecahan Wakanda

4. Kerakyataan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan

5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa

Lambangnya burung emprit noleh ke kiri.

Namun melalui akun twitter pribadinya, @rahmasarita yang diunggah pada 14 Desember 2020, ia kemudian memberi penjelasan mengenai Pancasila versi Negara Wakanda tersebut. Pada intinya, ia tidak bermaksud untuk menghina lambang negara.

 

Tags: Rahma Sarita
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkap peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam...

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan investasi untuk produk yang membahayakan lingkungan, salah satunya minuman keras (miras) diapresiasi Komisi...

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Perbandingan antara penghuni panti dan pendamping atau pengasuhnya yang tidak imbang, bagi Jasra sudah menjadi persoalan tersendiri dalam mencegah penularan...

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

by Gardaindonews
2, March 2021
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selaku penyedia Sistem Infrastruktur Informasi dan Satu Data Covid-19 memastikan tidak ada perbedaan database atau...

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut peraturan yang mengatur industri miras. Seperti yang termuat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang...

Kemendag Bilang Tak Ada Kenaikan Harga Tahu Tempe pada Maret 2021

Kemendag Bilang Tak Ada Kenaikan Harga Tahu Tempe pada Maret 2021

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa harga tahu dan tempe saat ini masih stabil. Kondisi harga ini masih bisa terjaga di tengah...

Next Post
KinerjaTelkom Moncer, Ekonom Sebut Sektor Teknologi Informasi Kebal Pandemi

Lulus Seleksi Lelang Frekuensi 5G, Saham TLKM & FREN Menguat Tajam

Recommended

Molor, KPU Akui Entry Data Situng Alami Keterlambatan

Molor, KPU Akui Entry Data Situng Alami Keterlambatan

2 years ago

Siti Zuhro Harap Agar Para Elite Politik tidak Menambah Gaduh Polemik #2019GantiPresiden

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In