Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Puskapol UI Beberkan Alasan Revisi UU Pemilu Perlu Dilanjutkan

by Gardaindonews
31, January 2021
in Nasional
0 0
Puskapol UI Beberkan Alasan Revisi UU Pemilu Perlu Dilanjutkan
Share on FacebookShare on Twitter

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Delia Wildianti mendorong dilakukannya pembahasan revisi UU Pemilu. Meski begitu, Delia mengatakan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 itu harus demi perbaikan sistem pemilu yang komprehensif, stabil, matang, dan kepentingan jangka panjang.

“Dinamika sekarang kami melihatnya kontestasi kepentingan politik jangka pendek, kami belum melihat ada kehendak memperbaiki tata kelola pemilu secara keseluruhan,” kata Delia dalam diskusi pada Ahad, 31 Januari 2021.

RelatedPosts

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

Delia mengatakan, berkaca dari Pemilu 2019, ada banyak persoalan yang belum dijawab oleh Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Beberapa persoalan itu adalah kompleksitas pemilu lima surat suara, belum tercapainya tujuan pemilu serentak untuk meningkatkan kecerdasan pemilih, desain rekrutmen penyelenggara, dan persoalan keterwakilan perempuan.

Dia menjelaskan, pemilu lima kotak lebih rumit dan kompleks serta menjadi beban berat bagi penyelenggara. Sedangkan, dari sisi hasil pemilu ternyata belum menghasilkan komposisi politik yang memperkuat sistem presidensial.

Berikutnya, Delia juga menyebut koalisi yang terbentuk pascapemilu menunjukkan tak adanya urgensi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Sebab, pada akhirnya koalisi yang terbentuk cenderung cair dan pragmatis.

Ketiga, Delia mengatakan sistem pemilu lima kotak memang meningkatkan partisipasi pemilih secara agregat, tetapi tak memberikan pengaruh positif terhadap kecerdasan pemilih. Ini ditandai dengan minimnya narasi programatik terutama dalam pileg, menguatnya polarisasi, maraknya politik identitas, dan kecenderungan kampanye defensif.

Dari sisi desain rekrutmen penyelenggara pemilu, Delia menyoroti seleksi badan penyelenggara pemilu yang berjalan terpisah dari tahapan pemilu. Menurut dia, rekrutmen penyelenggara harusnya masuk dalam tahapan yang tak terpisahkan dalam siklus elektoral (electoral cycle) tersebut.

“Dari sisi komposisi keanggotaan KPU, independensi penyelenggara pemilu perlu diperkuat mengingat masih banyaknya pelanggaran kode etik,” ujar dia.

Adapun dari persoalan keterwakilan politik perempuan, Delia menyampaikan adanya potret buram terkait ini. Kendati terjadi peningkatan capaian elektoral untuk calon perempuan, para figurnya didominasi oleh faktor hubungan kekerabatan dan klientilisme.

“Profil perempuan terpilih juga belum memenuhi ekspektasi target dan sasaran kebijakan afirmasi. Malah digunakan oleh para oligark untuk memperkuat oligarki, misalnya dengan pencalonan istri gubernur, istri bupati,” kata Delia.

Maka dari itu, Puskapol pun menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah. Menurut Puskapol, pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada perlu dilanjutkan. Namun pembahasannya harus demi kepentingan memperbaiki tata kelola sistem pemilu.

Delia mengatakan, niat DPR melakukan kodifikasi UU Pemilu dan UU Pilkada saat ini perlu didorong. Penyatuan UU Pemilu dan Pilkada ini, kata dia, juga demi menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55 Tahun 2019 tentang desain keserentakan pemilu.

“Kami mendorong pembahasan kodifikasi UU Pemilu dan UU Pilkada guna memberikan kepastian hukum terhadap pilihan desain keserentakan pemilu serta perbaikan kualitas tata kelola pemilu di Indonesia,” ujar dia. Bukan cuma dua UU tersebut, Puskapol mendorong revisi UU Partai Politik menjadi bagian tak terpisahkan dari kodifikasi ini.

Delia mengimbuhkan, sejumlah persoalan substansial di atas juga mesti dijawab lewat pembahasan revisi UU Pemilu. Misalnya menyangkut tingginya ambang batas pencalonan presiden yang tak efektif, ambang batas parlemen yang berdampak pada banyaknya suara terbuang, perbaikan desain penyelenggara pemilu, dan penguatan kebijakan afirmatif keterwakilan perempuan.

Saat ini, pembahasan RUU Pemilu berpotensi tak dilanjutkan di DPR. Kemungkinan ini muncul seiring dengan sikap sejumlah fraksi yang menyatakan menolak revisi UU Pemilu. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi, tak menutup kemungkinan RUU Pemilu dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional 2021.

Tags: Puskapol UIUU Pemilu
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Ridwan Kamil Buka Sekolah Belajar Tatap Muka di 257 Kecamatan Jabar

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap dua warga Kabupaten Karawang yang teridentifikasi terpapar mutasi virus corona COVID-19, UK117...

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkap peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam...

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan investasi untuk produk yang membahayakan lingkungan, salah satunya minuman keras (miras) diapresiasi Komisi...

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Perbandingan antara penghuni panti dan pendamping atau pengasuhnya yang tidak imbang, bagi Jasra sudah menjadi persoalan tersendiri dalam mencegah penularan...

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

Telkom Jamin Tak Ada Nama Dobel dalam Program Vaksinasi Covid

by Gardaindonews
2, March 2021
0

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk selaku penyedia Sistem Infrastruktur Informasi dan Satu Data Covid-19 memastikan tidak ada perbedaan database atau...

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

Banyak Protes, Jokowi Cabut Lampiran Perpres Industri Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Presiden Joko Widodo akhirnya mencabut peraturan yang mengatur industri miras. Seperti yang termuat dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang...

Next Post
Gerindra Minta UU Pemilu Dipertahankan

Gerindra Minta UU Pemilu Dipertahankan

Recommended

Jokowi Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua Rabu 27 Januari

Jokowi Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Kedua Rabu 27 Januari

1 month ago

Alasan Pihak Kepolisian Pulangkan Neno Warisman dari Bandara Sultan Syarif Kasim II

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In