Sunday, March 7, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

PPATK Sebut Penegak Hukum Perlu Kuasai Betul TPPU

by Gardaindonews
6, November 2020
in Hukum
0 0
PPATK Sebut Penegak Hukum Perlu Kuasai Betul TPPU
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae menilai pentingnya penguasaan aparat penegak hukum mengenai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini kata Dian, berpengaruh dengan tindak lanjut penindakan kasus tindak pidana ekonomi ke pidana pencucian uang.

RelatedPosts

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi untuk Juliari Batubara

“Saya kira issuenya adalah faktor SDM di masing aparat penegak hukum yang memerlukan penguasaan yang mumpuni mengenai TPPU,” ujar Dian melalui pesan singkatnya, Jumat (6/11).

Ia mengatakan, keberadaan Undang-undang 8 Tahun 2010 tentang TPPU sudah mengakomodasi konsep-konsep TPPU, baik sejak dibuat aturan hingga saat ini setelah satu dekade berlalu. Namun, faktor SDM penegak hukumlah yang menentukan perlu atau tidaknya suatu kasus berujung ke pidana pencucian uang.

PPATK kata Dian, selama ini telah intens berkoordinasi dengan penegak hukum untuk melaksanakan pelatihan mengenai TPPU. Hanya saja, rotasi penegak hukum juga terjadi secara cepat, sehingga menghambat pendalaman penegak hukum terhadap TPPU.

“Padahal pemahaman terhadap TPPU ini memerlukan pendalaman dan spesialisasi,” katanya.

Karena itu, PPATK juga telah menyampaikan komitmen akan mendampingi penegak hukum dalan menyediakan saksi ahli, dan upaya lainnya untuk menegakan TPPU suatu kasus. Ia menegaskan, informasi dari PPATK merupakan informasi intelejen, yang masih membutuhkan proses pembuktian lanjutan.

“Jadi bukan barang jadi, yang memerlukan proses case building yang efektif. Kami akan memastikan proses ini akan berjalan optimal,” ujarnya.

Karena itu juga, saat ini PPATK juga telah meminta komitmen pimpinan lembaga penegak hukum baik kepolisian, jaksa, KPK dan lainnya mengenai penindakan TPPU. Hal ini memastikan jajaran penegak hukum dapat mengoptimalkan penindakan kasus TPPU di tindak pidana terkait ekonomi.

“Itu sekarang yang dilakukan, komitmen sudah ada dari semua pimpinan APH, kepolisian, kejaksaan, KPK, DJP, DJBC, BNN,” ungkapnya.

Sebelumnya, PPATK mengeluhkan masih sedikitnya laporan analisis maupun pemeriksaan keuangan PPATK yang ditindaklanjuti oleh penegak hukum menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dian mengatakan, berdasarkan data PPATK sejak 2014-2020 tidak lebih dari 40 persen rekomendasi atau pemeriksaan analisis keuangan yang ditindaklanjuti menjadi TPPU.

“Tindak lanjut oleh temen aparat penegak hukum ini masih sangat jauh, kalau data kita dari 2014-2020 itu hanya, nggak lebih dari 40 persen. Kalau rata ratanya lebih rendah lagi, tapi paling tinggi itu sekitar 36 persen, paling rendah itu dua persen,” ujar Dian dalam web seminar sosialisasi PPATK secara virtual, Rabu (4/11).

“Jadi bisa dibayangkan kalau kita liat analisis pemeriksaan PPATK dan tindak lanjut penegak hukum itu masih sangat senjang,” ujar Dian lagi.

Dian mengatakan, kasus TPPU di Indonesia memang cenderung belum bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum secara optimal. Hal itu, kata Dian, ditengarai karena paradigma berpikir penegak hukum terhadap kejahatan bermotif ekonomi masih konvensional yakni hanya berfokus pada tindak pidana asal saja.

Padahal jika dikaitkan ruang lingkup PPATK, ada 26 jenis tindak pidana ekonomi yang bisa ditindaklanjuti dengan TPPU.

“Jadi memang tindak pidana asal itu sangat banyak dan memang bisa dikatakan berdasarkan data, kita melihat, masih belum menjadi konsern aparat penegak secara umumnya,” ujarnya.

Padahal kata Dian, penuntasan tindak pidana ekonomi diikuti TPPU dinilai efektif untuk memberi efek jera. Menurutnya, bahkan negara maju sekalipun belum mampu menyelesaikan persoalan terkait tindak pidana ekonomi ini tanpa diikuti dengan TPPU.

“Selama itu kesenjangan tindak pidana asal dan TPPU masih belum match, di seluruh dunia itu masih sulit untuk memberantas tindak pidana ekonomi,” ungkapnya.

Tags: Dian Ediana RaePPATKTPPU
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

by Gardaindonews
6, March 2021
0

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) tidak tinggal diam meskipun ditolak oleh Presiden Joko Widodo...

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, pada Jumat, 5...

Dewan Pengawas Periksa Pimpinan KPK di Sidang Etik OTT UNJ

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi untuk Juliari Batubara

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020....

Munarman Sebut Ada Operasi Gelap Menjegal Kepulangan Habib Rizieq

Ini Kata Munarman soal 6 Pengawal Habib Rizieq Jadi Tersangka

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab, yang tewas tertembak di...

Kabareskrim Polri Akan SP3 Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Kabareskrim Polri Akan SP3 Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintan penghentian penyidikan (SP3) terkait...

Bareskrim Kirim Surat Panggilan ke Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan

6 Almarhum Laskar FPI Jadi Tersangka, Pengacara Bilang Polisi Tak Ikuti UU

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Bareskrim Polri menetapkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50...

Next Post
Langkah Hukum Trump untuk Menghentikan Perhitungan di Nevada Selesai

Langkah Hukum Trump untuk Menghentikan Perhitungan di Nevada Selesai

Recommended

Bill Gates’ iconic donkey game arrives on iPhone, Apple Watch

5 months ago
Jokowi Minta Kebut Omnibus Law, Puan Maharani: Jangan Buru-Buru

Jokowi Minta Kebut Omnibus Law, Puan Maharani: Jangan Buru-Buru

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In