Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Polisi Kirim Surat Panggilan untuk Habib Rizieq ke Petamburan

by Gardaindonews
29, November 2020
in Politik
0 0
Polisi Kirim Surat Panggilan untuk Habib Rizieq ke Petamburan
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus kerumunan massa simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dalam acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terus bergulir.

Setelah naik statusnya ke penyidikan, polisi pun mengambil langkah awal meminta lagi keterangan saksi. Kali ini, yang rencananya akan dimintai keterangan adalah HRS selaku pemilik acara hajatan putrinya tersebut.

RelatedPosts

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Hari ini, Minggu, 29 November 2020, polisi mengirimkan surat pemanggilan terhadap pentolan FPI itu.

“Benar (hari ini dikirimkan surat panggilan ke Rizieq),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan.

Namun, tak dirinci kapan hari Rizieq harus memenuhi panggilan ini. Begitu juga apa yang mau digali penyidik tidak dibeberkan.

Surat dikirimkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Menyampaikan panggilan saja,” katanya lagi.

Front Pembela Islam dan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab, dikenai sanksi denda secara administratif sebesar Rp50 juta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat pemberian sanksi itu dikirimkan pada Minggu, 15 November 2020.

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu malam, 14 November 2020. Kegiatan ini menimbulkan kerumunan massa.

Sementara, menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas, menyebut denda administratif sebesar Rp50 juta telah dibayarkan. Denda merupakan sanksi dari Satpol PP DKI Jakarta karena adanya kerumunan massa saat acara pernikahan anak Habib Rizieq.

Buntut kejadian ini, pada Senin, 16 November 2020, Mabes Polri mencopot dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot lantaran dianggap tidak melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.

Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

Jokowi Cabut Lampiran Industri Perpres, Mahfud Bilang Bukti Pemerintah Tak Alergi Kritik

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyebut keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencabut beleid tentang investasi...

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia (PMI), KH. Ahmad Nurul Huda melihat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina...

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Partai Demokrat menanggapi pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tidak berkeringat, apalagi berdarah-darah dalam mendirikan...

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun angkat suara menyerukan kongres luar biasa partai. Politikus yang baru saja dipecat Demokrat...

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun kini balik menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta partai. Menurut Jhoni,...

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Pendiri dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mulai merencanakan menggelar untuk Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan, salah satu pendiri partai,...

Next Post
Pemerintah Kutuk Keras Pembantaian di Sigi

Pemerintah Kutuk Keras Pembantaian di Sigi

Recommended

Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan 64 Hakim MA

Jubir KY Penuhi Panggilan Polisi Atas Laporan 64 Hakim MA

2 years ago
Ikut Saran Rizal Ramli, Pemerintah Gunakan SAL Untuk Pembiayaan Penanganan Covid-19

Ikut Saran Rizal Ramli, Pemerintah Gunakan SAL Untuk Pembiayaan Penanganan Covid-19

11 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In