Wednesday, March 3, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Penyidikan Kebakaran Kejakgung Diragukan, Ini Kata Polri

by Gardaindonews
24, October 2020
in Hukum
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, penyelidikan dan penyidikan Polri dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung dilakukan berdasarkan fakta scientific evidence atau bukti ilmiah. Hal itu disampaikan Ferdy menanggapi masih adanya pihak yang meragukan hasil penyelidikan Polri.

“Telah kami uji secara laboratoris. Ini awalnya dari smoldering (nyala api kecil) menjadi flaming. Ini berdasarkan fakta penyidikan dan fakta saintifik, keterangan dari ahli. Kita tidak boleh menduga-duga dan ini (hasil penyidikan) bisa kami pertanggungjawabkan,” kata Brigjen Sambo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

RelatedPosts

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Pakar keselamatan kebakaran dari Universitas Indonesia Profesor Yulianto menjelaskan bahwa penyebab kebakaran selalu diawali dengan api kecil berupa bara api atau nyala api. Yulianto pun memperlihatkan video sampel kebakaran yang diakibatkan karena bara puntung rokok.

“Kalau karena rokok akan melalui proses membara. Cirinya menghasilkan banyak asap warna putih,” ujarnya.

Dia menyebutkan saat api dalam proses transisi dari smoldering (proses membara) menjadi flaming, api berpotensi menyambar obyek lainnya. Proses transisi ini terjadi di Aula Biro Kepegawaian Lantai 6 Gedung Utama Kejagung.

“Saat api tumbuh menjadi flaming, suhunya bisa sampai 600 derajat hingga 900 derajat Celcius, bisa memecahkan kaca. Karena kaca pecah di temperatur 120 derajat Celcius,” ucap Yulianto.

Ketika kaca pecah, api yang mendapatkan oksigen dari luar gedung, terus membesar. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik telah memeriksa 64 saksi dan meminta keterangan 10 ahli dari berbagai universitas ternama.

Setelah proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang dilaksanakan oleh tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan selama 63 hari, penyidik akhirnya menetapkan delapan tersangka dengan tuduhan kelalaian bekerja dan kelalaian dalam memilih cairan pembersih yang mudah terbakar.

Delapan tersangka itu yakni lima orang tukang dengan inisial T, H, S, K dan IS. Kemudian seorang mandor inisial UAN, Dirut PT ARM inisial R dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH. Kedelapan tersangka ini dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 atas peristiwa kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020 petang itu.

Tags: KejagungPolri
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Markas Besar Kepolisian RI menjelaskan, alasan aparat menolak laporan yang memperkarakan Presiden Joko Widodo pada saat kunjungan kerja di Maumere,...

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, terkejut ketika mendengar penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah...

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Next Post
Zainal Arifin Mochtar Sentil Mahfud dalam Acara ILC

Zaenal Arifin Mochtar Nilai UU Ciptaker Sarat Penumpang Gelap

Recommended

Lanjutkan Sidang, Bawaslu Minta KPU Hadirkan Komisioner yang Berwenang

Lanjutkan Sidang, Bawaslu Minta KPU Hadirkan Komisioner yang Berwenang

2 years ago
Pembangunan Fasilitas MCK di Jati Pulo Rampung

Pembangunan Fasilitas MCK di Jati Pulo Rampung

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In