Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Pengacara Laporkan Kematian Laskar FPI ke Komite Antipenyiksaan Internasional

by Gardaindonews
23, January 2021
in Hukum
0 0
Pengacara Laporkan Kematian Laskar FPI ke Komite Antipenyiksaan Internasional

Hariadi Nasution

Share on FacebookShare on Twitter

Tim advokasi kasus kematian enam anggota Laskar FPI, mengaku telah melaporkan insiden tersebut pada Komite Antipenyiksaan (Committee Against Torture) yang bermarkas di Jenewa, Swiss. Mereka menyebut laporan itu telah dikirim ke sejak 25 Desember 2020 lalu.

“Indonesia terikat dalam Konvensi Anti Penyiksaan yang sudah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998,” ujar Ketua Tim Advokasi Hariadi Nasution, saat dikonfirmasi, Jumat, 22 Januari 2021.

RelatedPosts

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Hariadi mengatakan laporan pada CAT itu adalah upaya lain yang ditempuh tim advokasi, selain dengan melaporkan hal ini pada International Criminal Court (ICC). Ia meyakini kematian enam anggota laskar tersebut merupakan bentuk pelanggaran HAM berat yang harus segera diusut.

“Dalam hal perjuangan menegakkan hukum dan keadilan serta Hak Asasi manusia kita akan terus melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu dan sesuai dengan mekanismenya,” kata Hariyadi.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menetapkan empat dari enam anggota laskar yang tewas, dieksekusi dan merupakan unlawfull killing. Sedangkan dua anggota lainnya disebut tewas di tengah bentrok antara polisi dengan laskar.

Komnas HAM menyatakan tewasnya empat laskar FPI tersebut sebagai pelanggaran HAM dan telah merekomendasikan agar ditindaklanjuti ke pengadilan. Namun, belakangan tim advokasi mempertanyakan mekanisme hukum nasional yang mereka nilai tak mampu mengungkap pelanggaran HAM.

Tags: Komite Antipenyiksaan InternasionalLaskar FPI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Markas Besar Kepolisian RI menjelaskan, alasan aparat menolak laporan yang memperkarakan Presiden Joko Widodo pada saat kunjungan kerja di Maumere,...

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, terkejut ketika mendengar penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah...

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Next Post
2 Permintaan Komnas HAM untuk Kapolri Baru Listyo Sigit

2 Permintaan Komnas HAM untuk Kapolri Baru Listyo Sigit

Recommended

MPR Sebut Islam dan Sejarah Bangsa Indonesia Seiring Sejalan

MPR Sebut Islam dan Sejarah Bangsa Indonesia Seiring Sejalan

2 years ago
Emrus Sihombing: Semua Ormas Wajib Taat UUD 1945 dan Pancasila

Emrus Sihombing: Semua Ormas Wajib Taat UUD 1945 dan Pancasila

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In