Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Pemprov DKI Tetapkan UMP 2021 sebesar Rp4,4 Juta

by Gardaindonews
1, November 2020
in Ekonomi, Metropolitan
0 0
Soal Gubernur Rasa Presiden, Ini Tanggapan Anies Baswedan
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2021 sebesar Rp4,4 juta. Penetapan itu berlaku bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, bagi perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19, UMP 2021 ditetapkan tidak berubah dari UMP 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris dengan mempertimbangkan rasa keadilan dalam penetapan upah tersebut.

RelatedPosts

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

“Bagi kegiatan usaha yang terdampak Covid-19, maka kami menetapkan UMP 2021 tidak mengalami kenaikan atau sama dengan UMP 2020. Sedangkan, kegiatan yang tidak terdampak Covid-19 dapat mengalami kenaikan UMP 2021 yang besarannya mengikuti rumus pada PP No. 78 Tahun 2015,” ujar Anies dalam keterangan tertulis dikutip Ahad (31/10).

Penetapan itu sejalan dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020 untuk melakukan penyesuaian penetapan nilai UMP 2021 sama dengan UMP 2020 bagi perusahaan yang terdampak dengan pandemi Covid-19. Anies melanjutkan, dengan mempertimbangkan dampak ekonomi, nilai PDB dan inflasi nasional, kenaikan UMP adalah sebesar 3,27 persen sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta 2021 sebesar Rp4,4 juta.

Sementara, bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada kondisi perekonomian dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi hak pekerja atau buruh, termasuk dalam membayar upah. Maka, dalam rangka memberikan perlindungan dan kelangsungan bekerja bagi pekerja, serta menjaga kelangsungan usaha, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penetapan UMP pada situasi pemulihan ekonomi di masa pandemi.

Akan tetapi, masih terdapat sektor usaha yang tidak terlalu terdampak, bahkan masih dapat terus tumbuh positif pada masa pandemi ini. Sektor-sektor usaha tersebutlah yang diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja yang akan mendorong tumbuhnya perekonomian di DKI Jakarta.

Besarnya kenaikan upah setiap tahunnya seringkali dianggap menjadi satu-satunya faktor peningkatan kesejahteran pekerja/buruh. Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta disebut berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan masyarakat, khususnya pekerja/buruh dalam rangka menyusun program-program peningkatan kesejahteraan. Salah satu hasilnya adalah program Kartu Pekerja Jakarta, yakni program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja/buruh.

Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan dalam program tersebut, meliputi fasilitas gratis naik bus Transjakarta di 13 Koridor dan fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir. Selain itu juga fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja 5 item pangan diantaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi, serta fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja.

Tags: Anies baswedanUMP DKI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

Agar Tak Dibubarkan Polisi, Syarat Simpatisan FPI Bantu Korban Banjir

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Aparat Kepolisian sempat membubarkan simpatisan FPI saat mau memberikan bantuan kepada warga korban banjir di wilayah Cipinang Baru, Jakarta Timur...

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Tingginya curah hujan yang melanda Jakarta dan sekitarnya menyebabkan terjadi banjir di beberapa wilayah. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi...

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga. Kemudian, pilih ID Kepesertaan...

Bima Arya Bilang Bogor Sering Dituduh Penyebab Banjir Jakarta

Bima Arya Bilang Bogor Sering Dituduh Penyebab Banjir Jakarta

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya mengatakan wilayah hulu yakni Bogor sering menjadi tertuduh penyebab banjir di Jakarta, padahal...

Perahu Karet FPI Dipakai Aparat, Ini Kata Munarman

Perahu Karet FPI Dipakai Aparat, Ini Kata Munarman

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, mengaku prihatin dengan sikap kepolisian yang membubarkan relawan beratribut FPI untuk membantu warga yang menjadi...

Peduli Banjir, Telkom Pastikan Layanan Berjalan Normal dan Siapkan Posko Bantuan Masyarakat

Peduli Banjir, Telkom Pastikan Layanan Berjalan Normal dan Siapkan Posko Bantuan Masyarakat

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Terkait dengan curah hujan yang sangat tinggi yang menyebabkan terjadi banjir di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya, PT Telkom...

Next Post
Puluhan Ribu Massa Buruh Akan Kepung Istana dan MK Besok

Puluhan Ribu Massa Buruh Akan Kepung Istana dan MK Besok

Recommended

Yusril: PBB Putuskan Akhir Januari Dukung Prabowo atau Jokowi

Yusril: PBB Putuskan Akhir Januari Dukung Prabowo atau Jokowi

2 years ago

Didatangi Setnov di Rutan Membuat Eni Saragih Kurang Nyaman

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In