Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022

by Gardaindonews
23, October 2020
in Ekonomi
0 0
OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit hingga Maret 2022
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang tertuang dalam POJK No.11/POJK.03/2020 selama setahun. Relaksasi yang sebelumnya akan berakhir Maret 2021 masih akan berlaku hingga Maret 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan perpanjangan tersebut dilakukan setelah memperhatikan asesmen terakhir yang dilakukan. OJK terkait debitur restrukturisasi sejak diputuskannya rencana memperpanjang relaksasi ini pada saat Rapat Dewan Komisioner OJK pada 23 September 2020.

RelatedPosts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

“Perpanjangan relaksasi restrukturisasi ini sebagai langkah antisipasi untuk menyangga terjadinya penurunan kualitas debitur restrukturisasi. Namun kebijakan perpanjangan restrukturisasi diberikan secara selektif berdasarkan asesmen bank untuk menghindari moral hazard agar debitur tetap mau dan mampu melakukan kegiatan ekonomi dengan beradaptasi di tengah masa pandemi ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/10).

OJK segera memfinalisasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi ini dalam bentuk POJK termasuk memperpanjang beberapa stimulus lanjutan yang terkait antara lain pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah (loan at risk) dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer dan penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.

Adapun realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan per 28 September 2020 sebesar Rp 904,3 triliun untuk 7,5 juta debitur. Sedangkan non performing loan (NPL) pada September 2020 sebesar 3,15 persen menurun dari bulan sebelumnya sebesar 3,22 persen.

“Untuk menjaga prinsip kehati-hatian, bank juga telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dalam enam bulan terakhir menunjukkan kenaikan,” ucapnya.

Ke depan OJK terus mencermati dinamika dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kestabilan sektor jasa keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Adapun relaksasi dalam POJK 11 tersebut terdiri dari, pertama, penilaian kualitas kredit/pembiayaan/penyediaan dana lain hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai Rp 10 miliar.

Kedua, restrukturisasi dengan peningkatan kualitas kredit/pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit.

Tags: OJKRestrukturisasi KreditWimboh Santoso
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga. Kemudian, pilih ID Kepesertaan...

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

by Gardaindonews
5, February 2021
0

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan salah satu faktor perseroan meraup untung US$ 1 miliar...

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) membahas kemitraan melalui Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan desa...

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Bank Indonesia melihat likuiditas global yang besar dibarengi dengan suku bunga yang rendah menjadi pendukung aliran modal asing masuk Indonesia....

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

by Gardaindonews
2, January 2021
0

Sejumlah perajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok operasi untuk berhenti memproduksi. Aksi mogok produksi kali ini dipicu kenaikan harga...

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

by Gardaindonews
16, December 2020
0

Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak krisis pandemi COVID-19 akan berubah wujud, dari sebelumnya berupa sembako menjadi uang tunai....

Next Post
Wagub DKI Sebut Vaksin Covid-19 Prioritas untuk Tenaga Kesehatan

Wagub DKI Siap Diskusi dengan Petugas Ambulans yang Demo

Recommended

Kiat Agar Tidak Jadi Korban Hoaks Covid-19

Kiat Agar Tidak Jadi Korban Hoaks Covid-19

9 months ago
Demokrat Sebut Pertemuan Prabowo dan SBY Menandakan 2019 Ganti Presiden Makin Dekat

Ini Kata Fahri Hamzah Terkait Pertemuan Dua Jendral

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In