Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Nadiem Terbitkan Kepmen Cabut Keputusan Rektor USU Perihal Plagiarisme Muryanto

by Gardaindonews
2, February 2021
in Nasional
0 0
Nadiem Minta Maaf, PP Muhammadiyah Sudah Bulat Mundur dari POP
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menerbitkan Keputusan Menteri nomor 6169/MPK.A/KP/2021 pada 27 Januari 2021. Kepmen itu mengatur pencabutan Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara nomor 82/UN5.1.R/SK/KPM/2021 tentang penetapan sanksi pelanggaran norma, etika akademik/etika keilmuan dan moral sivitas akademika atas nama Rektor USU saat ini, Muryanto Amin, atas pelanggaran plagiarisme.

Keputusan Rektor USU terhadap Muryanto ini, diberikan pada masa jabatan Rektor USU dijabat oleh Runtung Sitepu. Muryanto baru dilantik pada 28 Januari 2021 lalu oleh Nadiem di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

RelatedPosts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

Pelantikan Muryanto Amin diketahui mendapat sejumlah penolakan. Pasalnya, ia dinilai telah melakukan penjiplakan karya sendiri (swaplagiarisme). Majalah Tempo Edisi Senin, 1 Februari 2021, melaporkan bahwa Muryanto diduga melakukan swaplagiarisme dengan cara mengirimkan saru karya ilmiahnya ke berbagai jurnal.

Sekretaris Majelis Wali Amanat USU, Guslihan Dasatjipta menyebut hanya 9 dari 21 anggota majelis tak setuju dengan pelantikan Muryanto, termasuk dirinya. “Dia telah dinyatakan terbukti melakukan self-plagiarism,” kata Guslihan kepada Majalah Tempo.

Salah satu penguatnya, adalah Keputusan Rektor USU itu. Dalam Kepmen ini, Nadiem menyatakan bahwa Keputusan Rektor USU tersebut dicabut dan tak lagi mempunyai keputusan hukum. “Keputusan Menteri ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” tulis Keputusan Menteri tersebut

Tags: MendikbudNadiem Makarim
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal ini guna...

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021....

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Video Presiden Joko Widodo yang berjalan di tengah persawahan saat hujan beredar di media sosial belakangan. Dalam video berdurasi 30...

Luhut: Ada Satu Juta UMKM Telah Masuk ke dalam Ekosistem Digital

Sebut Tak Kekang Kebebasan di Dunia Maya, Polri Bentuk Virtual Police

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan kepolisian tidak bermaksud untuk mengekang kebebasan masyarakat di ruang...

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN),...

Wakil Ketua DPR Minta BIN Ikut Selidiki Insiden Parodei Lagu Indonesia Raya

DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun 2021

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Pemerintah terkait dengan pemotongan cuti bersama di tahun 2021 dari awalnya 7...

Next Post
Wacana Pilkada Digelar 2024, KPU: Akan Sangat Berat bagi Penyelenggara

Wacana Pilkada Digelar 2024, KPU: Akan Sangat Berat bagi Penyelenggara

Recommended

Raker dengan Mentan, DPR Singgung Kalung Anti-Corona

Raker dengan Mentan, DPR Singgung Kalung Anti-Corona

8 months ago

Indonesia Tawarkan China untuk Berinvestasi di Tiga Kawasan Industri

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In