Politikus PKS Mardani Ali Sera meminta draf UU Omnibus Law harus segera dibuka ke publik.
Ia mengatakan keterbukaan dan transparansi syarat mutlak untuk menimbulkan rasa percaya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai memperbaiki UU Cipta Kerja. Draf yang semula sebanyak 905 halaman menjadi 1035 halaman.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar mengatakan, siang ini akan diplenokan draf final tersebut sebelum diserahkan ke Presiden.
“Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 (halaman),” ujar Indra kepada wartawan, Senin (12/10).
Mardani ali Sera meminta draf UU Omnibus Law dipublikasikan kepada rakyat agar transparan’.
“Draft UU Omnibus Law harus segera dibuka ke publik. Keterbukaan dan transparansi syarat mutlak. Dari sana akan muncul rasa saling percaya & kerelaan untuk saling mengalah utk tujuan yang besar, terlebih dlm kondisi pandemi Covid-19”, Twit Mardani yang dikutip gardaindonews.com Sabtu 12 oktober 2020./J01
Draft UU Omnibus Law harus segera dibuka ke publik. Keterbukaan dan transparansi syarat mutlak. Dari sana akan muncul rasa saling percaya & kerelaan untuk saling mengalah utk tujuan yang besar, terlebih dlm kondisi pandemi Covid-19. #BatalkanCiptaker
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) October 12, 2020