Friday, February 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Mahfud Apresiasi Penetapan 8 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembakaran di Intan Jaya

by Gardaindonews
13, November 2020
in Hukum
0 0
Mahfud Apresiasi Penetapan 8 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembakaran di Intan Jaya
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi langkah TNI Angkatan Darat yang telah menetapkan delapan anggotanya sebagai tersangka, dalam kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Intan Jaya.

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulillah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 13 November 2020.

RelatedPosts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kemenko Polhukam, juga tim investigasi Komnas HAM, terjadi pada 19 September 2020 lalu. Pada hari yang sama, Pendeta Yeremia Zanambani juga ditemukan terluka dan akhirnya meninggal akibat penganiayaan.

Mahfud mengatakan delapan anggota TNI yang menjadi tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan, sudah siap diajukan ke pengadilan. Langkah TNI ini, disebut Mahfud merupakan respon cepat temuan dari TGPF Intan Jaya dan Komnas HAM.

Adapun terhadap masyarakat di luar TNI, yaitu Organisasi Papua Merdeka, atau juga disebut pemerintah sebagai Kelompok Separatis Bersenjata, Mahfud menegaskan juga akan mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Hal ini dilakukan setelah mengkomparasikan temuan TGPF dengan Komnas HAM.

Ia menyebut langkah ini harus dilakukan bertahap. “Pokoknya hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” kata Mahfud.

Tags: Mahfud MD
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Next Post
Moeldoko Bingung Ajakan Rekonsiliasi Habib Rizieq

Moeldoko Bingung Ajakan Rekonsiliasi Habib Rizieq

Recommended

Soal Shalat Jumat, Dewan Masjid Indonesia Ikut Fatwa MUI

Soal Shalat Jumat, Dewan Masjid Indonesia Ikut Fatwa MUI

9 months ago

Pernah Niat Menetap di Belanda Fariz RM Ditangkap Polisi Lagi

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In