Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Listyo Sigit Ingin Ubah Peran Polsek, YLBHI: Menjauhkan Masyarakat dari Keadilan

by Gardaindonews
21, January 2021
in Nasional
0 0
Listyo Sigit Ingin Ubah Peran Polsek, YLBHI: Menjauhkan Masyarakat dari Keadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik rencana calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo memangkas peran Kepolisian Sektor atau Polsek.

Asfinawati menilai rencana ini akan menjauhkan masyarakat dari penegakan hukum yang mereka butuhkan.

RelatedPosts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

“Menurut saya ide itu ide paling buruk karena akan mengurangi keadilan yang dibutuhkan masyarakat, menjauhkan masyarakat dari keadilan,” kata Asfinawati seperti dikutip Tempo, Kamis, 21 Januari 2021.

Dalam fit and proper test di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu, 20 Januari 2021, Sigit mengatakan akan menguatkan peran Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. Salah satu rencana aksinya ialah mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengatakan nantinya Polsek di daerah tertentu tidak akan bertugas melakukan penyidikan. “Ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kami bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice,” kata Sigit.

Asfinawati mengatakan, merujuk data Ombudsman RI dan Komnas HAM, masalah keadilan dalam penegakan hukum oleh Polri selama ini paling banyak diadukan. Data Komnas HAM (2019) mencatat hak memperoleh keadilan menempati posisi kedua paling banyak diadukan, yakni 888 kasus.

Terkait Kepolisian, tipologi kasus yang diadukan ialah ketidaksesuaian prosedur penanganan laporan polisi (348 kasus), kelambanan penanganan laporan polisi (183 kasus), dugaan kriminalisasi oleh polisi (75 kasus), penembakan dan kekerasan oleh Kepolisian (26 kasus).

Data Komnas HAM juga mencatat ada 1670 pengaduan terkait pelanggaran hak atas keadilan oleh Kepolisian pada 2018, atau terbanyak dibanding korporasi dan pemerintah daerah. Adapun dari data Ombudsman periode 2017-2019, Kepolisian selalu masuk tiga besar instansi yang diadukan.

Menurut Asfinawati, salah satu keluhan ialah banyaknya kasus yang tertunda padahal ada banyak aparat polisi dan kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia. Dia pun menganggap aneh jika Polsek yang jumlahnya paling banyak justru tak akan lagi melakukan penyidikan.

Asfinawati mengatakan tak mungkin Kepolisian di tingkat daerah atau Markas Besar Polri mengerjakan kasus-kasus ringan yang dialami masyarakat. Peraturan Kepolisian pun mengkategorikan kasus menjadi perkara mudah, sedang, dan sulit.

“Kan enggak mungkin kasus-kasus biasa ditangani Polda. Pertanyaannya, masyarakat biasa yang punya masalah, hal-hal yang menurut polisi mungkin enggak penting tapi buat masyarakat penting, pencurian ternak dan lain-lain, siapa yang mau menangani?” kata Asfinawati.

Asfinawati mengingatkan masih banyak pula masyarakat yang tak bisa mengakses penegakan hukum. Penelitian akses terhadap keadilan yang dilakukan Indonesian Legal Roundtable, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI, dan YLBHI pada 2019 mencatat, sebanyak 39,4 persen masyarakat yang memiliki permasalahan hukum tetapi tidak melakukan upaya hukum apa pun.

Kontribusi terbesar (41 persen) dari keengganan masyarakat ini adalah mekanisme penyelesaian yang dipandang justru akan memperumit persoalan. Survei ini juga mencatat sebanyak 51,6 persen masyarakat dimintai uang atau biaya di luar prosedur saat menempuh mekanisme formal. Mekanisme formal yang banyak dilalui dalam tiga tahun terakhir adalah Kepolisian (74,6 persen) dan lembaga pengadilan (19 persen).

“Data bantuan hukum menunjukkan masyarakat punya masalah akses. Kalau enggak di Polsek, dia harus ke Polres, apa masyarakat miskin punya uang,” ujar Asfinawati.

Di sisi lain, Asfinawati menilai rencana mengubah peran Polsek hanya untuk harkamtibmas ini sejalan dengan akan dihidupkannya kembali Pasukan Pengamanan Swakarsa atau Pam Swakarsa. Listyo Sigit memang menyatakan akan lebih meningkatkan peran Pam Swakarsa dalam harkamtibmas.

“Ide (calon Kapolri Listyo Sigit) itu seakan-akan keren atau biasa saja, tapi sebetulnya berbahaya. Itu akselerasi bahwa mereka akan lebih banyak mengawasi masyarakat dengan dibantu Pam Swakarsa,” kata Asfinawati.

 

Tags: AsfinawatiListyo Sigit PrabowoYLBHI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal ini guna...

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021....

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Video Presiden Joko Widodo yang berjalan di tengah persawahan saat hujan beredar di media sosial belakangan. Dalam video berdurasi 30...

Luhut: Ada Satu Juta UMKM Telah Masuk ke dalam Ekosistem Digital

Sebut Tak Kekang Kebebasan di Dunia Maya, Polri Bentuk Virtual Police

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan kepolisian tidak bermaksud untuk mengekang kebebasan masyarakat di ruang...

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

Mensos Risma Bilang Ada yang Ingin Hancurkan Negara Kita Lewat Narkoba

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma, menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN),...

Wakil Ketua DPR Minta BIN Ikut Selidiki Insiden Parodei Lagu Indonesia Raya

DPR Dukung Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Tahun 2021

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung langkah Pemerintah terkait dengan pemotongan cuti bersama di tahun 2021 dari awalnya 7...

Next Post
KPK Tetapkan Edhy Prabowo Tersangka Kasus Izin Expor Benih Lobster

Butuh Dukungan Keluarga, Edhy Prabowo Minta Bisa Dijenguk Langsung

Recommended

Mathla’ul Anwar Pertanyakan Pernyataan Kepala BPIP

Mathla’ul Anwar Pertanyakan Pernyataan Kepala BPIP

1 year ago
Pangdam Jaya Bilang Habib Rizieq Tak Pantas Jadi Pimpinan Umat Islam

Pangdam Jaya Bilang Habib Rizieq Tak Pantas Jadi Pimpinan Umat Islam

3 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In