Tuesday, January 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

KPK Bilang Kartu ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo

by Gardaindonews
26, November 2020
in Hukum, KPK
0 0
KPK Bilang Kartu ATM Jadi Bukti Vital Kasus Suap Edhy Prabowo
Share on FacebookShare on Twitter

Deputi Penindakan KPK Karyoto menyatakan satu kartu ATM bank atas nama sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo menjadi bukti vital yang mengungkapkan aliran dana kasus dugaan suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

“Orang-orang yang ditetapkan sebagai tersangka jelas perbuatannya, tinggal pembuktian legalitas. Alat bukti juga sudah cukup banyak baik yang dikloning, fisik dan ada alat yang sangat vital yaitu kartu ATM,” kata Karyoto di gedung KPK Jakarta, Kamis pagi.

RelatedPosts

Pengacara Laporkan Kematian Laskar FPI ke Komite Antipenyiksaan Internasional

PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Soal Tanah di Megamendung

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kartu ATM atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf istri Iis Rosyati Dewi tersebut adalah ATM dari rekening bank BNI yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Edhy untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia.

“Dari sisi perbankan akan ketahuan kalau dilihat dari transaksinya kartu ATM. Kita dapat melihat dan akan dikembangkan tapi dari profile awal sudah jelas pelaku-pelaku dalam aliran (penerimaan dana) itu sudah tergambar,” tambah Karyoto.

Dalam perkara ini, Edhy selaku Menteri KKP pada 14 Mei 2020 menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.

Edhy menunjuk Andreau Pribadi Misata selaku staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dan Safri selaku Staf Khusus Menteri untuk menjabat sebagai Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas.

Salah satu tugas dari tim adalah memeriksa kelengkapan administrasi dokumen yang diajukan oleh calon eksportir benur.

Selanjutnya pada awal Oktober 2020, Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) datang ke kantor KKP di lantai 16 dan bertemu dengan Safri.

Dalam pertemuan tersebut, diketahui bahwa untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aeor Citra Kargo (ACK) dengan biaya angkut Rp1800/ekor yang merupakan kesepakatan antara Amiril Mukminin (Sespri menteri KKP) dengan Andreau dan Siswadi (pengurus PT ACK).

Atas kegiatan ekspor benih lobster tersebut, PT DPP diduga melakukan transfer sejumlah uang ke rekening PT ACK dengan total sebesar Rp731.573.564.

Selanjutnya PT DPP atas arahan Edhy melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT. ACK.

Berdasarkan data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja.

Atas uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya ditarik dan masuk ke rekening Amril Mukminin dan Ahmad Bahtiar masing-masing dengan total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Fiqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, Iis Rosyati Dewi, Safri dan APM antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020. Sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy.

Di samping itu pada Mei 2020, Edhy juga diduga telah menerima sejumlah uang sebesar 100 ribu dolar AS dari Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito melalui Safri dan Amril Mukminin

Safri dan Andreau pada sekitar Agustus 2020 juga menerima uang dengan total sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih.

KPK telah menetapkan 7 orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 yaitu sebagai penerima:

1. EP (Edhy Prabowo), Menteri Kelautan dan Perikanan
2. SAF (Safri) Staf Khusus Menteri KKP
3. APM; (Andreu Pribadi Misata), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)
4. SWD; (Siswadi) pengurus PT Aero Citra Kargo
5. AF; (Ainul Faqih), staf istri Menteri KKP
6. AM (Amril Mukminin), Sespri Menteri KKP

Selanjutnya sebagai pemberi
1. SJT (Suharjito) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa.

 

Tags: Edhy PrabowoKartu ATMKPK
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Pengacara Laporkan Kematian Laskar FPI ke Komite Antipenyiksaan Internasional

Pengacara Laporkan Kematian Laskar FPI ke Komite Antipenyiksaan Internasional

by Gardaindonews
23, January 2021
0

Tim advokasi kasus kematian enam anggota Laskar FPI, mengaku telah melaporkan insiden tersebut pada Komite Antipenyiksaan (Committee Against Torture) yang...

Habib Rizieq: Kami Siap Tenggelamkan Rezim Durhaka

PTPN VIII Laporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Soal Tanah di Megamendung

by Gardaindonews
23, January 2021
0

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII melaporkan Muhammad Rizieq Shihab ke Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin Pondok Pesantren Alam...

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Gardaindonews
21, January 2021
0

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas perkara dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor,...

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

by Gardaindonews
21, January 2021
0

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satuan...

Munarman Sebut Ada Operasi Gelap Menjegal Kepulangan Habib Rizieq

FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadilan Internasional

by Gardaindonews
20, January 2021
0

Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ke International Criminal...

Diduga Korupsi Pembangunan Kampus II, Rektor USU Prof Runtung Dipanggil Polisi

Diduga Korupsi Pembangunan Kampus II, Rektor USU Prof Runtung Dipanggil Polisi

by Gardaindonews
19, January 2021
0

Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi pemberitaan media massa atas sejumlah kasus yang tengah menerpa kampus beralamat di Jalan Dr....

Next Post
Jaksa Sita Harta Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Jaksa Sita Harta Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan

Recommended

RIzal Ramli Bilang Kebijakan Pemerintah Tak Berani Sentuh Importir Besar

2 years ago
Menteri PUPR Sebut Nelayan Prioritas Khusus Pembangunan

Menteri PUPR Sebut Nelayan Prioritas Khusus Pembangunan

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In