Friday, February 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

KontraS Minta Kabareskrim Baru Jadikan Kasus FPI dan UU ITE Sebagai Fokus Utama

by Gardaindonews
19, February 2021
in Hukum
0 0
KontraS Minta Kabareskrim Baru Jadikan Kasus FPI dan UU ITE Sebagai Fokus Utama
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto untuk menjadikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sebagai fokus untuk diselesaikan.

Agus kini dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

RelatedPosts

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

“Berkas kasus enam anggota FPI yang baru diberikan Komnas HAM harus jadi prioritas. Ini untuk menunjukkan keseriusan beliau menindak anggota yang melakukan pelanggaran,” ucap Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar saat dihubungi pada Jumat, 19 Februari 2021.

Selain itu, ihwal UU ITE yang belakangan ramai, juga harus menjadi atensi Agus. Sebab, seperti apa yang sudah diperintahkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo, bahwa polisi harus selektif memproses kasus terkait UU ITE.

“UU ITE menjadi batu uji untuk tidak mudah memproses secara hukum kebebasan berekspresi, sebagaimana yang disampaikan presiden dan kapolri,” kata Rivanlee.

Rivanlee berharap, sebagai mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan, Agus bisa melihat kritik dan penyampaian pendapat, baik daring maupun luring, sebagai keniscayaan dalam demokrasi.

“Bukan sebagai musuh negara,” ucap Rivanlee.

Penunjukan Agus sebagai Kabareskrim tertuang dalam surat telegram ST/318/II/KEP/2021 yang diperoleh Tempo pada Kamis, 18 Februari 2021.

Sebelum ditunjuk menjadi Kabareskrim, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam). Jabatan itu ia emban sejak Desember 2019, menggantikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri yang kini bertugas menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agus juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.

Tags: KabareskrimKontraS
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Anggota DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri

Surat Edaran Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih,...

Next Post
Meski Terhadang Aturan PDIP, Gibran Masih Berpotensi Maju Pilkada

Hasto Kristiyanto Pertanyakan Moralitas SBY

Recommended

Kapal Pesiar Tidak Diizinkan Merapat ke Sabang Untuk Semetara Waktu

Kapal Pesiar Tidak Diizinkan Merapat ke Sabang Untuk Semetara Waktu

1 year ago
Macet Manusia, Massa Reuni 212 Diperkirakan Dua Kali Lipat Reuni Sebelumnya

Macet Manusia, Massa Reuni 212 Diperkirakan Dua Kali Lipat Reuni Sebelumnya

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In