Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Kominfo Pantau Akun-akun yang Unggah Konten FPI

by Gardaindonews
4, January 2021
in Nasional
0 0
Kominfo Pantau Akun-akun yang Unggah Konten FPI
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan menelusuri akun-akun dan konten yang melanggar dan melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan berlaku. Hal ini sebagai langkah tindak-lanjut Kominfo mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri pada 30 Desember 2020 mengenai pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI).

Penelusuran tersebut juga akan mencakup website ataupun media sosial yang memuat atau mempublikasikan kegiatan FPI.

RelatedPosts

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

IPK Indonesia 2020 Melorot, Mahfud Md Minta Masukan TII

“Kominfo pasti menindaklanjuti SKB dengan melakukan penelusuran terhadap akun-akun dan konten-konten yang melanggar dan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi melalui pesan singkat.

Sebelumnya diberitakam, pemerintah resmi membubarkan ormas Front Pembela Islam. Seluruh kegiatannya dilarang, baik sebagai organisasi kemasyarakatan maupun organisasi biasa, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Surat Keputusan Bersama tersebut ditandatangani tiga menteri dan tiga pejabat setingkat menteri pada 30 Desember 2020. Mereka adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Dalam surat keputusan ini disebutkan setidaknya delapan pertimbangan serta lima dasar hukum pembubaran FPI, termasuk Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 tanggal 23 Desember 2014.

Tags: FPIKominfo
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Presiden Joko Widodo menegaskan, transformasi digital adalah kunci bertahan selama masa pandemi COVID-19 saat ini. Menurutnya, aktivitas di dunia daring...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan kerja Presiden Joko...

IPK Indonesia 2020 Melorot, Mahfud Md Minta Masukan TII

IPK Indonesia 2020 Melorot, Mahfud Md Minta Masukan TII

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, mengundang dua perwakilan Transparency International Indonesia ke kantornya, Rabu, 24 Februari...

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal ini guna...

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021....

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

Penjelasan Istana Soal Video Jokowi Berjalan Saat Hujan di NTT

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Video Presiden Joko Widodo yang berjalan di tengah persawahan saat hujan beredar di media sosial belakangan. Dalam video berdurasi 30...

Next Post
Prediksi Amien Rais: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri Baru

Prediksi Amien Rais: Jokowi Pilih Komjen Listyo Jadi Kapolri Baru

Recommended

Pasca Gempa Sulteng, Jaringan XL dan Telkomsel Telah Pulih 100 Persen

2 years ago

Indonesia Kecam Kontes Kartun Nabi Muhammad di Belanda

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In