Thursday, March 4, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Kemendagri Tentukan Jadwal Pelantikan 170 Kepala Daerah 26 Februari 2021

by Gardaindonews
17, February 2021
in Nasional
0 0
Kemendagri Tentukan Jadwal Pelantikan 170 Kepala Daerah 26 Februari 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menentukan jadwal pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada 2020. Sebanyak kurang lebih 170-an kepala daerah rencananya akan dilantik pada 26 Februari 2021 secara virtual.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan, pelantikan dilakukan secara serentak dan bertahap karena adanya disparitas sebaran akhir masa jabatan 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

RelatedPosts

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

Akmal merinci, ada 1 kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2019 lalu (saat ini pemerintahan dipegang penjabat wali kota), 207 habis Februari 2021, 13 daerah pada Maret, 17 daerah pada April, 11 daerah pada Mei, 17 daerah pada Juni, 1 daerah pada Juli, 2 daerah pada September dan 1 daerah pada Februari 2022.

“Dari 207 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Februari 2021, sebanyak 122 daerah tidak ada sengketa. Sisanya ada sengketa,” ujar Akmal dalam konferensi pers, Rabu, 17 Februari 2021.

Untuk itu, ujar Akmal, Kemendagri masih menunggu selesainya putusan sela sengketa hasil Pilkada yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi pada hari ini. Kemendagri memperkirakan akan ada kurang lebih 50 perkara yang ditolak MK hari ini.

“Sehingga, jumlah kepala daerah yang akan dilantik pada 26 Februari itu diperkirakan kurang lebih 170-an. Rencana awal, dilantik pada 26 Februari,” ujar Akmal.

Untuk itu, Akmal mengimbau seluruh Gubernur, KPUD, dan DPRD segera menyelesaikan tahapan-tahapan sebagai prasyarat penerbitan dokumen SK pengkajian kepala daerah.

Pelantikan Wali Kota dan Bupati akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi Covid-19. Agar tidak melanggar pasal 164 UU 10/2016 yang mengatur bahwa Bupati dan Wali Kota dilantik di Ibu Kota Provinsi, kata Akmal, maka gubernur yang melantik akan tetap berada di Ibu Kota Provinsi, sementara Bupati dan Wali Kota di daerah masing-masing dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan maksimal 25 orang di ruangan pelantikan.

Untuk daerah yang menggelar Pilkada 2020 masih bersengketa, akan dilantik menunggu putusan Mahkamah Konstitusi pada akhir Maret. Sementara yang masa jabatannya habis April akan dilantik akhir April. Begitu pun yang masa jabatannya habis Mei dan Juni akan dilantik akhir Juni atau awal Juli. Adapun kepala daerah yang masa jabatannya habis September dan Februari 2022, sedang dikomunikasikan agar tidak melanggar undang-undang yang menetapkan masa jabatan kepala daerah selama lima tahun.

Tags: Kemendagri
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Presiden Jokowi mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT pajak tahunan untuk Pajak Penghasilan sebelum batas waktu...

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sudah mengumumkan melanjutkan kebijakan subsidi kuota internet selama tiga bulan, sejak Maret 2021....

Ridwan Kamil Buka Sekolah Belajar Tatap Muka di 257 Kecamatan Jabar

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap dua warga Kabupaten Karawang yang teridentifikasi terpapar mutasi virus corona COVID-19, UK117...

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkap peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam...

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan investasi untuk produk yang membahayakan lingkungan, salah satunya minuman keras (miras) diapresiasi Komisi...

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Perbandingan antara penghuni panti dan pendamping atau pengasuhnya yang tidak imbang, bagi Jasra sudah menjadi persoalan tersendiri dalam mencegah penularan...

Next Post
Menkominfo Usul Ada Penafsiran yang Baku Pasal-pasal di UU ITE

Menkominfo Usul Ada Penafsiran yang Baku Pasal-pasal di UU ITE

Recommended

Ini Penjelasan Polri Terkait Video Viral Ambulans Ditembak Gas Air Mata

Ini Penjelasan Polri Terkait Video Viral Ambulans Ditembak Gas Air Mata

1 year ago
Pertamina Alokasikan Rp1,2 Triliun Untuk Bangun Empat Terminal LPG

Pertamina Alokasikan Rp1,2 Triliun Untuk Bangun Empat Terminal LPG

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In