Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Kejagung Bilang RUU Perampasan Aset Perlu Harmonisasi, Agar Tidak Tabrakan

by Gardaindonews
23, February 2021
in Nasional
0 0
Kejagung Bilang RUU Perampasan Aset Perlu Harmonisasi, Agar Tidak Tabrakan
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono mengatakan perlu adanya harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, dengan aturan Undang-undang lain agar nantinya tidak bertabrakan.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset yang diusulkan masuk program legislasi nasional (Prolegnas) 2021, sebenarnya sudah lama direncanakan. Diprakarsai oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tapi baru terealisasi.

RelatedPosts

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

“Silakan saja (RUU Perampasan Aset). Yang penting ada sinkronisasi dengan undang-undang yang lain. Pemrakarsanya kan PPATK,” kata Ali di Kejaksaan Agung pada Senin, 22 Februari 2021.

Ia mengatakan, harmonisasi diperlukan untuk menghindari adanya tabrakan dalam suatu peraturan UU. Karena ada beberapa regulasi yang mengatur juga tentang perampasan aset tersangka.

“Misalnya, KUHAP dan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Terpenting ada harmonisasi saja, jangan saling bertabrakan,” ujarnya.

Kemudian, Ali mencontohkan ada beberapa UU yang tabrakan dalam mendefinisikan tentang keuangan negara. Yakni UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Itu UU BPK ada, UU korupsi beda, UU Nomor 17 Tahun 2003 ada. Itu bingung pakai yang mana. Jadi harus ada harmonisasi,” jelas dia.

Dengan begitu, Ali berharap agar contoh kasus tersebut tidak terjadi dalam pembahasan RUU Perampasan Aset. Makanya, perlu ada harmonisasi dalam pembahasannya dengan DPR RI.

“Saya materinya belum baca. Kalau pemerintah secara umum sudah oke, yang penting perlu harmonisasi dengan undang-undang yang lain. DPR nanti melakukan itu, kita lihat,” katanya.

Tags: KejagungRUU Perampasan Aset
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

Soksi Bilang Sistem Baru PKWT Lebih Menguntungkan Pekerja

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Aturan turunan UU Cipta Kerja atau Ciptaker, dianggap cukup membantu dalam mensejahterakan pekerja. Seperti PP Nomor 35 tahun 2021 tentang...

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

Jokowi Tegaskan Tranformasi Digital Kunci Bertahan selama Pandemi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Presiden Joko Widodo menegaskan, transformasi digital adalah kunci bertahan selama masa pandemi COVID-19 saat ini. Menurutnya, aktivitas di dunia daring...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian menilai ada tiga kecacatan dari peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan kerja Presiden Joko...

IPK Indonesia 2020 Melorot, Mahfud Md Minta Masukan TII

IPK Indonesia 2020 Melorot, Mahfud Md Minta Masukan TII

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, mengundang dua perwakilan Transparency International Indonesia ke kantornya, Rabu, 24 Februari...

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

Kapolri Jenderal Sigit Luncurkan Aplikasi Dumas Presisi

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi me-launching aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Hal ini guna...

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

Tinjau Tanggul Citarum yang Jebol di Bekasi, Jokowi Target 2 Hari Selesai

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung tanggul Sungai Citarum yang terletak di Pebayuran, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 24 Februari 2021....

Next Post
Apresiasi Kiprah Teknisi IndiHome dalam Berikan Layanan Terbaik Hingga di Zona Merah Covid-19

Apresiasi Kiprah Teknisi IndiHome dalam Berikan Layanan Terbaik Hingga di Zona Merah Covid-19

Recommended

Ustaz Arifin Ilham Wafat

Ustaz Arifin Ilham Wafat

2 years ago
Tidak Ada Alasan Tunda Pilkada, Mahfud: Enggak Ada yang Tau Kapan Pandemi selesai

Tidak Ada Alasan Tunda Pilkada, Mahfud: Enggak Ada yang Tau Kapan Pandemi selesai

6 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In