Sunday, March 7, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Kapolri Akui Mulai Selektif Proses Laporan soal UU ITE

by Gardaindonews
15, February 2021
in Hukum
0 0
Ambroncius Nababan Ditahan, Kapolri Listyo Sigit Tepati Janjinya
Share on FacebookShare on Twitter

Kepolisian Negara Republik Indonesia mengaku pihaknya akan lebih selektif terkait upaya penegakan hukum kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Hal ini untuk menghindari upaya saling lapor atau kriminalisasi.

“Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 di gedung ruang rapat utama Mabes Polri, Senin 15 Februari 2021.

RelatedPosts

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi untuk Juliari Batubara

Kata Listyo, pihaknya akan lebih selektif dalam mengedepankan langkah restorative justice terhadap kasus terkait Undang-Undang ITE. Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu mengatakan hal ini supaya pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai pasal karet tak lagi digunakan oleh sejumlah pihak sebagai sarana saling lapor.

“Dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice,” katanya.

Dengan upaya ini, lanjut Listyo diharapkan kebebasan berpendapat di media sosial bisa terawat, tapi tetap beretika.

“Ini juga dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan. Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kita jaga dengan baik, ruang digital bisa kita jaga dengan baik dengan memenuhi etika,” kata dia.

Tags: KapolriUU ITE
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

Amien Rais Kecewa TP3 Laskar FPI Ditolak Audiensi dengan Jokowi

by Gardaindonews
6, March 2021
0

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI (Front Pembela Islam) tidak tinggal diam meskipun ditolak oleh Presiden Joko Widodo...

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

KPK Periksa Istri Edhy Prabowo Sebagai Saksi

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi, pada Jumat, 5...

Dewan Pengawas Periksa Pimpinan KPK di Sidang Etik OTT UNJ

Kasus Korupsi Bansos, KPK Panggil 2 Saksi untuk Juliari Batubara

by Gardaindonews
5, March 2021
0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020....

Munarman Sebut Ada Operasi Gelap Menjegal Kepulangan Habib Rizieq

Ini Kata Munarman soal 6 Pengawal Habib Rizieq Jadi Tersangka

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab, yang tewas tertembak di...

Kabareskrim Polri Akan SP3 Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

Kabareskrim Polri Akan SP3 Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menyatakan, pihaknya akan menerbitkan surat perintan penghentian penyidikan (SP3) terkait...

Bareskrim Kirim Surat Panggilan ke Keluarga Laskar FPI Korban Penembakan

6 Almarhum Laskar FPI Jadi Tersangka, Pengacara Bilang Polisi Tak Ikuti UU

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Bareskrim Polri menetapkan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50...

Next Post
JK Bilang Tidak Langgar Etika, Din Syamsuddin Mengkritik Sebagai Akademisi

JK Bilang Tidak Langgar Etika, Din Syamsuddin Mengkritik Sebagai Akademisi

Recommended

Nasdem: Jangan Sampai e-KTP yang Tercecer Ganggu Pemilu

Menkominfo Komitmen Oftimalkan Fasyankes Daerah 3T

5 months ago

Indonesia dalam Ambang Krisis, KEIN Pastikan Ekonomi Indonesia Masih Strong

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In