Monday, March 8, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR

by Gardaindonews
14, October 2020
in Politik
0 0
Jokowi Terima Draf Final UU Cipta Kerja dari DPR
Share on FacebookShare on Twitter

DPR akhirnya menyerahkan draf Undang-Undang Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo. Naskah final UU Cipta Kerja diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Rabu (14/10/2020) siang.

Indra tiba di kantor Patikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 14.21 WIB. Ia memperlihatkan naskah final UU Cipta Kerja kepada kamera wartawan sebelum masuk ke lobi utama gedung Sekretariat Negara.

RelatedPosts

AHY Bawa Dua Boks Bukti KLB Deli Serdang Ilegal

Datangi Kemenkumham, AHY: Saya Hadir dengan Niat Baik

Didampingi Pengurus DPC dan 34 DPD, AHY Sampaikan Keberatan Atas KLB Demokrat

Draf UU yang dikirim ke Presiden yaitu yang terdiri atas 812 halaman. Sebanyak 488 halaman merupakan isi undang-undang, sedangkan sisanya merupakan penjelasan.

Draf tersebut telah melalui proses perbaikan dan pengeditan oleh Kesekjenan DPR setelah disahkan dalam rapat paripurna pada 5 Oktober 2020.

Sebelumnya, beredar draf dengan jumlah halaman yang berbeda-beda. Setidaknya, ada tiga draf yang diterima wartawan, termasuk draf setebal 905 halaman dan 1.035 halaman.

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengakui adanya perubahan substansi dalam draf final dengan draf yang beredar sebelumnya. Namun, ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan penyelarasan keputusan saat RUU masih dibahas.

Hingga saat ini publik belum dapat mengakses draf UU Cipta Kerja di situs resmi DPR atau pemerintah. Bahkan, di situs DPR, dalam bagan proses Prolegnas Prioritas, RUU Cipta Kerja baru terekam hingga Pembicaraan Tingkat I.

 

Tags: JokowiUU Cipta Kerja
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

AHY Bawa Dua Boks Bukti KLB Deli Serdang Ilegal

AHY Bawa Dua Boks Bukti KLB Deli Serdang Ilegal

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus DPP dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga DPC se-Indonesia...

Datangi Kemenkumham, AHY: Saya Hadir dengan Niat Baik

Datangi Kemenkumham, AHY: Saya Hadir dengan Niat Baik

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan didampingi oleh 34 Ketua DPD partainya menyambangi Kementerian Hukum dan HAM,...

Didampingi Pengurus DPC dan 34 DPD, AHY Sampaikan Keberatan Atas KLB Demokrat

Didampingi Pengurus DPC dan 34 DPD, AHY Sampaikan Keberatan Atas KLB Demokrat

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus DPP dan 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga DPC se-Indonesia...

Demokrat Versi KLB Deli Serdang Mau Daftar ke Kemenkumham Hari Ini

Demokrat Versi KLB Deli Serdang Mau Daftar ke Kemenkumham Hari Ini

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Dinamika usai perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang Sumatera Utara makin memanas. Rencananya, kepengurusan DPP Demokrat...

Kisruh Partai Demokrat, Jokowi Disarankan Berhentikan Moeldoko

Kisruh Partai Demokrat, Jokowi Disarankan Berhentikan Moeldoko

by Gardaindonews
8, March 2021
0

Pengamat Politik Refly Harun turut menyoroti kisruh yang terjadi dalam Partai Demokrat yang melibatkan nama Kepala Staf Presiden Moeldoko. Menurut...

DPD Demokrat Maluku Utara Usulkan Pengurus yang Ikut KLB Dipecat

DPD Demokrat Maluku Utara Usulkan Pengurus yang Ikut KLB Dipecat

by Gardaindonews
7, March 2021
0

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Maluku Utara (Malut) mengusulkan agar pengurus DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk...

Next Post
Aktivis Kami Ditangkap, Gatot: Mereka Semua Pejuang Bukan Karbitan

Aktivis Kami Ditangkap, Gatot: Mereka Semua Pejuang Bukan Karbitan

Recommended

Pembentukan Densus Antikorupsi dan Korupsi KTP-el Dipertanyakan

2 years ago
Pengamat Militer UGM Sebut Komando Teritorial TNI Sudak Tidak Relevan

Pengamat Militer UGM Sebut Komando Teritorial TNI Sudak Tidak Relevan

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In