Thursday, March 4, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Jokowi Terbitkan Kepres Pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh

by Gardaindonews
15, October 2020
in Nasional
0 0
Jokowi Terbitkan Kepres Pemberhentian Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua I DPRA Dalimi mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Irwandi Yusuf dari jabatannya sebagai Gubernur Aceh 2017-2022.

Keppres tersebut sudah diterima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat paripurna mengumumkan pemberhentian serta mengangkat Nova Iriansyah menjadi Gubernur Aceh definitif.

RelatedPosts

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

“Tanggal 12 Agustus saya sudah melihat surat keputusan itu di ruang Wakil Ketua III DPRA,” kata Wakil Ketua I DPRA Dalimi, di Banda Aceh, Kamis (15/10).

Namun, sejak diterimanya surat keputusan Presiden itu, DPRA belum memprosesnya, bahkan agenda paripurna belum dijadwalkan sampai hari ini. Dalimi mengaku tidak mengetahui tindak lanjut dari Keppres tersebut. Padahal, semestinya setelah Keppres diterima harus segera diumumkan dan dibacakan dalam paripurna.

“Pertanyaannya kenapa lembaga belum melakukan hal itu, kenapa tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 23 ayat (1) huruf d disebutkan, DPR Aceh memiliki tugas serta kewenangan mengusulkan pengangkatan atau pemberhentian Gubernur atau Wakil Gubernur kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

“Di UUPA, dimulai dari Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota, diangkat dan diberhentikan itu prosesnya harus di DPRA/DPRK kalau kita di Aceh,” ujar politikus partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, Irwandi Yusuf diberhentikan dari jabatannya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Mahkamah Agung pada putusan kasasi menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dengan denda Rp 300 juta serta subsider tiga bulan kurungan terhadap mantan petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu. Saat ini, Irwandi masih berada dalam tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Tags: Irwandi YusufJokowi
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Presiden Jokowi mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT pajak tahunan untuk Pajak Penghasilan sebelum batas waktu...

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sudah mengumumkan melanjutkan kebijakan subsidi kuota internet selama tiga bulan, sejak Maret 2021....

Ridwan Kamil Buka Sekolah Belajar Tatap Muka di 257 Kecamatan Jabar

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap dua warga Kabupaten Karawang yang teridentifikasi terpapar mutasi virus corona COVID-19, UK117...

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkap peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam...

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

KPAI Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Miras

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan investasi untuk produk yang membahayakan lingkungan, salah satunya minuman keras (miras) diapresiasi Komisi...

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

170 Penghuni Panti Positif Covid, Tidak Cukup Hanya Dengan Pisah Ruang

by Gardaindonews
2, March 2021
0

Perbandingan antara penghuni panti dan pendamping atau pengasuhnya yang tidak imbang, bagi Jasra sudah menjadi persoalan tersendiri dalam mencegah penularan...

Next Post
IndiHome Dukung Digitalisasi Industri Musik Indonesia di Era Pandemi

IndiHome Dukung Digitalisasi Industri Musik Indonesia di Era Pandemi

Recommended

Kasus Covid Naik, Jokowi Bilang Semuanya Memburuk

Kasus Covid Naik, Jokowi Bilang Semuanya Memburuk

3 months ago

Kasus Meikarta, KPK Harap Rencana Pemprov Jabar Tidak Hambat Penanganan Perkara yang Dilakukannya

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In