Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

ICW: Ada Relevansi Antara Korupsi dan Pilkada

by Gardaindonews
15, October 2020
in Politik
0 0
ICW: Ada Relevansi Antara Korupsi dan Pilkada
Share on FacebookShare on Twitter

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, ada beberapa kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah berkaitan dengan kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). Mulai dari kebutuhan yang legal seperti modal kampanye maupun tindakan melanggar hukum misalnya jual beli suara dan mahar politik dari kepala daerah kepada partai politik.

“Memang ada beberapa kasus yang menunjukkan adanya irisan antara korupsi kepala daerah dan kebutuhan atau kepentingan pemenangan pilkada,” ujar Almas dalam konferensi nasional daring, Kamis (15/10).

RelatedPosts

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Ia menyebutkan, setidaknya ada 11 kasus korupsi yang berhubungan dengan kontestasi pilkada per 2018. Misalnya kasus korupsi yang dilakukan mantan wali kota Cimahi, Atty Suharti dan suaminya yang juga wali kota Cimahi Itoc Tohija.

Bahkan, dalam putusan atau dakwaan jaksa disebutkan tertulis, tindakan korupsi yang dilakukan keduanya untuk kepentingan persiapan modal pilkada. Atty mengumpulkan uang untuk modal pilkada dari korupsi proyek infrastruktur yang dikerjakan di daerahnya.

Almas mengatakan, ongkos politik yang sangat tinggi untuk mengikuti pilkada memang sering disebut sebagai faktor utama kepala daerah melakukan korupsi. Menurutnya, untuk biaya legal seperti dana kampanye, biaya saksi, dan lainnya masih bisa dibenahi dengan pembentukan regulasi yang tepat.

Sementara, untuk biaya ilegal seperti mahar politik maupun jual beli suara atau politik uang menjadi persoalan yang tidak mudah diatasi. Mahar politik ini dimainkan oleh partai politik yang meminta dana kepada calon yang ingin maju dalam pilkada melalui partainya.

“Bahkan banyak juga bakal calon kepala daerah yang terpaksa tidak dicalonkan karena tidak sanggup memberikan mahar politik,” kata Almas.

Dengan demikian, biaya politik tidak menjadi satu-satunya faktor yang mendorong kepala daerah korupsi. Ada masalah yang beririsan dengan partai politik, mulai dari tuntutan pendanaan partai sehingga marak terjadi mahar politik dan kandidasi yang buruk.

Selain itu, hukuman kepala daerah yang tidak berdaya cegah dan minim efek jera. Kajian ICW pada 2019 terhadap 104 kasus korupsi oleh kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), rata-rata vonis hukuman hanya enam tahun empat bulan.

“Ini masih jauh dari vonis yang tinggi, yang maksimal, padahal masih bisa divonis lebih tinggi,” tutur Almas.

Padahal, lanjut dia, ada kasus dengan kerugian negara yang sangat tinggi, tetapi hukuman yang diberikan kepada kepala daerah rendah. Contohnya, kasus korupsi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Suwarna Abdul F yang merugikan negara Rp 346 miliar dan kasus korupsi Bupati Siak, Arwin AS yang merugikan negara Rp 301 miliar, tetapi keduanya hanya mendapatkan vonis empat tahun penjara.

Kemudian dilihat dari nilai suap yang tinggi seperti dilakukan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho sebesar Rp 61 miliar mendapatkan vonis hanya tiga tahun. Bupati Empat Lawang Budi Antoni yang melakukan suap senilai Rp 15 miliar, tetapi vonisnya hanya empat tahun.

Di samping itu, minimnya pengawasan internal pemerintah daerah yang semestinya dilakukan DPRD dan publik. Akan tetapi, akses informasi pemerintah daerah kepada publik sebagai upaya transparansi sering menjadi perdebatan.

“Publik hanya bisa efektif mengawasi kalau publik bisa mengakses informasi yang cukup, yang lengkap dari pemerintah daerah,” tutur Almas.

Tags: ICWPilkada 2020
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia (PMI), KH. Ahmad Nurul Huda melihat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina...

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Partai Demokrat menanggapi pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tidak berkeringat, apalagi berdarah-darah dalam mendirikan...

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun angkat suara menyerukan kongres luar biasa partai. Politikus yang baru saja dipecat Demokrat...

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun kini balik menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta partai. Menurut Jhoni,...

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Pendiri dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mulai merencanakan menggelar untuk Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan, salah satu pendiri partai,...

Ini Alasan Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB

Ini Alasan Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Salah seorang pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, menilai Kongres Luar Biasa atau KLB, harus dilakukan Partai Demokrat terhadap kepemimpinan Ketua...

Next Post
Datang ke Bareskrim, KAMI Bacakan Petisi untuk Kapolri

Datang ke Bareskrim, KAMI Bacakan Petisi untuk Kapolri

Recommended

TNI-Polri Gelar Operasi Disiplin Penggunaan Masker Anggotanya

TNI-Polri Gelar Operasi Disiplin Penggunaan Masker Anggotanya

7 months ago
Jokowi Yakin Prabowo Mampu Kelola Anggaran Kemenhan

Jokowi Yakin Prabowo Mampu Kelola Anggaran Kemenhan

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In