Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Hari Ini, Bareskrim Periksa Pejabat Kejaksaan Agung NH Tersangka Kasus Kebakaran

by Gardaindonews
2, November 2020
in Hukum
0 0
Polri Sebut Penahanan Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Wewenang Penyidik
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung berinisial NH pada hari ini, 2 November 2020. NH merupakan tersangka dalam kasus kebakaran di Kejaksaan Agung.

“Senin, 2 November, tim penyidik gabungan akan memeriksa tersangka NH dan satu orang saksi pegawai Kejaksaan Agung terkait pengadaan ACP (Aluminium Composite Panel) Tahun 2019,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dikonfirmasi pada Senin, 2 November 2020.

RelatedPosts

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

NH diketahui absen dari pemeriksaan perdananya pada 27 Oktober 2020. Kepolisian mengatakan, NH tak datang karena sakit.

Dalam perkara kebakaran di Kejaksaan Agung, NH menjadi salah satu dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia dianggap lalai karena diduga telah melakukan pengadaan barang berupa pembersih lantai merek ‘Top Cleaner’ yang mudah terbakar karena mengandung minyak lobi. Disebut-sebut ada fraksi solar dan tiner dalam kandungan minyak lobi.

Selain itu, pembersih lantai merek Top Cleaner juga tidak mempunyai izin edar resmi. “Maka dari itu, kami tetapkan Direktur PPK sebagai tersangka karena kelalaiannya itu,” ujar Ferdy pada 23 Oktober 2020.

Kebakaran di Kejaksaan Agung terjadi pada 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.10 WIB. Sebanyak 65 mobil pemadam dikerahkan untuk meredam kobaran api.

Berdasarkan hasil penyidikan Bareskrim, kebakaran terjadi lantaran para tukang yang merokok di Aula Biro Kepegawaian atau lokasi yang menjadi awal munculnya api. Kemudian diperparah dengan cairan pembersih yang digunakan Kejaksaan Agung yang membuat jalar api semakin cepat.

Tags: BareskrimKasus Kebakaran KejagungKejagung
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Anggota DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri

Surat Edaran Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih,...

Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal

Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal

by Gardaindonews
20, February 2021
0

Tim Advokat dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin, yang dituduh radikal...

Next Post
Penahanan Djoko Tjandra di Bareskrim untuk Permudah Proses Pemeriksaan

Sidang Perdana Kasus Red Notice Djoko Tjandra Digelar Hari Ini

Recommended

23 Peserta SMN Ikuti Pelatihan Bela Negara

23 Peserta SMN Ikuti Pelatihan Bela Negara

2 years ago
Ma’ruf Amin Ucapkan Selamat Natal, MUI Tegaskan Belum Keluarkan Fatwa

Amien Rais akan Gunakan ‘People Power’, Ma’ruf Amin: Yang Curang Siapa ?

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In