Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Fraksi Golkar Tolak RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan PRT

by Gardaindonews
15, January 2021
in Politik
0 0
Fraksi Golkar Tolak RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan PRT
Share on FacebookShare on Twitter

Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat gencar menolak Rancangan Undang-undang Hukum Adat dan RUU Perlindungan PRT (Pekerja Rumah Tangga) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021. Fraksi Golkar berpendapat dua RUU tersebut belum mendesak dibahas.

“RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU PPRT, Fraksi Partai Golkar menolak untuk dilanjutkan karena setelah kami kaji masih belum mendesak saat ini,” kata anggota Fraksi Golkar Christina Ariyani dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan HAM, Kamis malam, 14 Januari 2021.

RelatedPosts

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Christina menyampaikan sikap Fraksi Golkar menolak RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama serta RUU Larangan Minuman Beralkohol. Terkait RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Golkar berpendapat hal tersebut sudah banyak diatur dalam sejumlah undang-undang lainnya, mulai dari Undang-undang Dasar 1945 hingga Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Golkar juga menolak RUU Larangan Minuman Beralkohol diproses lebih lanjut. Partai beringin beralasan RUU ini sudah dibahas lewat Panitia Khusus di DPR sejak 2015, tetapi belum ada tanggapan dari pemerintah. Terakhir, Golkar memberikan catatan agar RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dibatasi pada pengaturan ihwal kelembagaan.

Fraksi-fraksi lain juga memberikan catatan terhadap RUU yang masuk daftar Prolegnas prioritas 2021. RUU yang cukup banyak mendapat catatan adalah RUU BPIP dan RUU Larangan Minuman Beralkohol. Namun, hanya Golkar yang menolak RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU PPRT.

Saat Ketua Baleg Supratman Andi Agtas hendak menanyakan persetujuan terhadap 33 RUU Prolegnas prioritas 2021, tiga politikus Partai Golkar kembali menginterupsi. Politikus Golkar John Kennedy Azis mengingatkan kembali bahwa ada sejumlah RUU yang ditolak partainya.

John menyebut ada partai-partai lain yang juga menolak RUU PPRT. Namun menurut Supratman, hanya Golkar yang menolak RUU itu. “Yang menolak hanya Golkar, yang lain terima, kan enggak perlu kita voting,” kata Supratman.

Politikus Golkar Ferdiansyah meminta agar catatan fraksi-fraksi menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan Prolegnas tersebut. Jika catatan itu tak diperbaiki, dia berpendapat RUU Prolegnas prioritas 2021 tidak bisa dianggap berjumlah 33.

“Apabila tidak dilakukan perubahan terhadap catatan itu maka jumlahnya tidak 33 lagi,” kata Ferdiansyah. Menanggapi hal ini, Supratman mengatakan semua catatan menjadi bagian tak terpisahkan dari keputusan.

Setelah itu, politikus Golkar Lamhot Sinaga tak ketinggalan menginterupsi. Lamhot sempat meminta agar yang disepakati masuk Prolegnas prioritas 2021 hanya RUU yang didukung secara bulat. Menurut Lamhot, RUU yang mendapat catatan sebaiknya dibahas kembali terlebih dulu.

“Yang masih jadi catatan dan pertimbangan, apalagi menolak, saya kira malam ini belum bisa kita putuskan,” kata Lamhot.

Supratman mengatakan catatan-catatan yang ada dapat diperbaiki dalam pembahasan dan harmonisasi mendatang. Menurut Supratman, jika mengikuti pandangan Lamhot itu, maka DPR tak akan bisa mengambil keputusan apa pun. “Kalau begitu yang kita putuskan, tidak ada satu pun keputusan yang bisa kita ambil di DPR,” ujar Supratman.

Politikus Gerindra ini pun meminta pengertian dari seluruh fraksi agar dapat memberikan persetujuan. Dia menyebut proses pembahasan suatu RUU masih panjang setelah ditetapkan sebagai Prolegnas prioritas.

“Nanti, prosesnya masih panjang, saya ingatkan kalau kita tunda lagi maka seluruh kegiatan yang terkait dengan kegiatan legislasi di DPR ini enggak bisa jalan,” ucapnya.

Tags: Fraksi GolkarRUU Masyarakat AdatRUU Perlindungan PRT
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

Kiai Nurul Huda Bilang Ahok Jadi Nabi Setelah Keluar dari Mako Brimob

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Pengasuh Pesantren Motivasi Indonesia (PMI), KH. Ahmad Nurul Huda melihat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina...

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

Serang SBY, Demokrat Bilang Jhoni Allen Tidak Paham Sejarah

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Partai Demokrat menanggapi pernyataan Jhoni Allen Marbun yang menyebut Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY tidak berkeringat, apalagi berdarah-darah dalam mendirikan...

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

Serukan KLB, Jhoni Allen Bilang Demokrat Sudah Dicap Partai Dinasti

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun angkat suara menyerukan kongres luar biasa partai. Politikus yang baru saja dipecat Demokrat...

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

Jhoni Allen Tuding SBY Dalangi Kudeta Demokrat Era Anas Urbaningrum

by Gardaindonews
1, March 2021
0

Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun kini balik menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan kudeta partai. Menurut Jhoni,...

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

Pendiri Demokrat Klaim Yakin Gelar KLB Awal Maret

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Pendiri dan sejumlah kader Partai Demokrat sudah mulai merencanakan menggelar untuk Kongres Luar Biasa (KLB). Bahkan, salah satu pendiri partai,...

Ini Alasan Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB

Ini Alasan Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Salah seorang pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, menilai Kongres Luar Biasa atau KLB, harus dilakukan Partai Demokrat terhadap kepemimpinan Ketua...

Next Post
Jokowi Sampaikan Belasungkawa Bagi Korban Gempa Sulbar dan Longsor Sumedang

Jokowi Sampaikan Belasungkawa Bagi Korban Gempa Sulbar dan Longsor Sumedang

Recommended

ICW Sebut Ada 10 Konsekuensi Timbul Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu

ICW Sebut Ada 10 Konsekuensi Timbul Jika Jokowi Tidak Keluarkan Perppu

1 year ago
Jokowi Jelaskan Penggunaan Anggaran kepada Pimpinan MPR

Jokowi Jelaskan Penggunaan Anggaran kepada Pimpinan MPR

8 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In