Monday, March 1, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal

by Gardaindonews
20, February 2021
in Hukum
0 0
Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Advokat dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin, yang dituduh radikal oleh Gerakan Anti-Radikal Alumni ITB (GAR ITB).

Din merasa terharu dan senang, lantaran perhatian dari organisasi yang sempat ia pimpin tersebut. Karena pelaporan oleh GAR-ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap dirinya, berdampak luas.

RelatedPosts

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengakui, tuduhan tersebut adalah pembunuhan karakternya. Ia mendukung langkah hukum oleh tim advokat PP Muhammadiyah. Tapi ia berpesan, tetap mengedepankan prinsip yang dipegang Muhammadiyah.

“Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh tim advokasi menjadi sangat penting. Namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasatiyah (moderat atau adil, seimbang),” kata Din dalam keterangannya, Jumat 19 Februari 2021.

Dalam menghadapi persoalan ini, ia juga berharap pihak-pihak yang mendukungnya untuk tetap bersikap tenang. Ia ingin menyikapi tudingan GAR ITB dengan rasional.

“Mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal,” katanya.

Tim Advokat MHH PP Muhammadiyah sendiri, sudah menyebut akan mengambil langkah hukum. Termasuk mendesak GAR ITB untuk meminta maaf secara terbukan kepada Din Syamsuddin, atas tudingan yang menyebut mantan Ketum Muhammadiyah itu radikal.

“Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kelompok yang mengatasnamakan Gerakan Anti-Radikalisme (GAR) yang berisikan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik.

Tokoh kelahiran Sumbawa, NTB, saat ini tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta.

Tags: Din Syamsuddin
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polri Simpulkan Tidak Ada Pelanggaran Hukum Pada Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Markas Besar Kepolisian RI menjelaskan, alasan aparat menolak laporan yang memperkarakan Presiden Joko Widodo pada saat kunjungan kerja di Maumere,...

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ketua DPD PDIP Kaget dan Tak Percaya Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

by Gardaindonews
27, February 2021
0

Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Selatan, Andi Ridwan Wittiri, terkejut ketika mendengar penangkapan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah...

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Next Post
Banjir Putus Akses Jalan Depan Gandaria City, Mobil Antre Masuk Mal

Banjir Putus Akses Jalan Depan Gandaria City, Mobil Antre Masuk Mal

Recommended

Lukman Hakim Saifudin Minta Santri Sebarkan Perdamaian

Lukman Hakim Saifudin Minta Santri Sebarkan Perdamaian

1 year ago
Menkes Budi Gunadi Sebut Vaksin Covid-19 Dikirim ke-34 Provinsi Awal Januari 2021

Menkes Sebut 3 Penyebab Positivity Rate Covid-19 Tinggi Usai Imlek

2 weeks ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In