Saturday, February 27, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Demokrat Siap Ajukan Legislative Review UU Cipta Kerja

by Gardaindonews
5, November 2020
in Politik
0 0
Demokrat Siap Ajukan Legislative Review UU Cipta Kerja
Share on FacebookShare on Twitter

Partai Demokrat menjadi salah satu partai yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja dalam rapat Paripurna DPR RI 5 Oktober 2020 lalu. Untuk itu sampai dengan saat ini, Partai Demokrat akan terus berjuang agar UU tersebut dapat dibatalkan.

Sejak disahkan menjadi ndang-undang sampai ditandatangani Presiden Joko Widodo, berbagai kesalahan dan kekeliruan penulisan UU Cipta Kerja terus bermunculan. Untuk itu Demokrat mempertimbangkan untuk mengambil langkah uji legislasi atau legislative review.

RelatedPosts

Moeldoko Kaget Masalah Demokrat Masih Lanjut hingga SBY Turun Gunung

Irma Bilang Kerumunan Warga Sambut Jokowi di NTT Tak Direncanakan

Max Sopacua Bilang SBY Turun Tangan karena Ngeri dengan KLB

“Sebagai bagian dari sikap Demokrat yang menolak persetujuan RUU Cipta Kerja di rapat paripurna DPR, tentu kami akan menyiapkan langkah-langkah legislative review melalui tata cara dan mekanisme yang diatur dalam UU,” kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, Rabu, 4 November 2020.

Sebagai produk politik yang resmi disahkan, kata Didik, Partai Demokrat menyadari bahwa langkah-langkah yang tersedia adalah melakukan legislative review. Demokrat juga sangat menghargai dan mendukung pihak yang memiliki kesamaan pandangan terkait UU Cipta Kerja ini.

Didik mengatakan, setelah disahkan, cara lainnya yang juga disediakan oleh negara untuk membatalkan undang-undang yang telah ditetapkan adalah melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi. Langkah itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Tanah Air.

“Kami sangat menghormati dan secara moral men-support segenap pihak yang punya kesamaan pandang dengan Demokrat untuk berjuang dalam jalur konstitusi dan undang-undang. Setelah disahkan ini, tentu ruang dan standing-nya terbuka untuk dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Didik.

Demokrat, kata Didik, juga mempertimbangkan langkah untuk mengusulkan revisi. Diharapkan terdapat jalan keluar yang berpihak kepada rakyat dalam permasalahan ini.

“Termasuk hak kami sebagai anggota FPD DPR RI untuk mempertimbangkan langkah-langkah mengusulkan revisi UU Cipta Kerja,” ujarnya

Tags: DemokratUU Cipta Kerja
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Moeldoko Kaget Masalah Demokrat Masih Lanjut hingga SBY Turun Gunung

Moeldoko Kaget Masalah Demokrat Masih Lanjut hingga SBY Turun Gunung

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko kembali angkat bicara soal rencana mau mengambil alih alias kudeta terhadap Ketua...

Aksi di MK, Irma Chaniago Sebut Ada Gerakan Pemaksaan Kehendak yang Terstrukur

Irma Bilang Kerumunan Warga Sambut Jokowi di NTT Tak Direncanakan

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menegaskan kunjungan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk...

Max Sopacua Sindir Demokrat Jadi Partai Keluarga

Max Sopacua Bilang SBY Turun Tangan karena Ngeri dengan KLB

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Politikus senior Max Sopacua, menanggapi pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait isu kudeta terhadap Agus Harimurti...

Dilantik Jadi Wali Kota Solo Hari Ini, Gibran Akan Langsung Blusukan ke Pasar

Dilantik Jadi Wali Kota Solo Hari Ini, Gibran Akan Langsung Blusukan ke Pasar

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Gibran Rakabuming Raka mengatakan usai pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo akan langsung bekerja mengawal kesehatan masyarakat...

Edy Rahmayadi Akan Lantik Bobby Nasution Jadi Wali Kota Medan

Edy Rahmayadi Akan Lantik Bobby Nasution Jadi Wali Kota Medan

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, dijadwalkan akan melantik menantu Presiden Jokowi, Muhammad Bobby Afif Nasution, sebagai Wali Kota Medan terpilih...

SBY Bilang Tak Ada Partai yang Selamanya Berkuasa

SBY Bilang Tak Ada Partai yang Selamanya Berkuasa

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan tak ada partai yang selamanya berkuasa atau memimpin. "Sejarah dan...

Next Post
Bagaimana Keadan Seni Dimasa Pandemi?

Bagaimana Keadan Seni Dimasa Pandemi?

Recommended

Usulan Pemekaran Provinsi La Pago Mengemuka di Hadapan Mahfud MD

Usulan Pemekaran Provinsi La Pago Mengemuka di Hadapan Mahfud MD

1 year ago
Jokowi Sebut Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Kemiskinan

Jokowi Sebut Indonesia Butuh Pahlawan Pemberantas Kemiskinan

1 year ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In