Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

by Gardaindonews
22, February 2021
in Ekonomi
0 0
Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id
Share on FacebookShare on Twitter

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga.

Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, satu di antaranya ialah NIK KTP. Maka, Anda akan diminta memasukkan nomor NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya. Nantinya, muncul keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

RelatedPosts

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT. Surat tersebut wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan bila tidak memiliki rekening. Masyarakat juga perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

Diketahui, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April 2021 senilai Rp 300 ribu per bulan per KK. Bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:

  • Buka laman dtks.kemensos.go.id
  • Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
  • Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
  • Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
  • Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha, Klik “Cari”.
  • Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara mencairkan bansos Rp 300 ribu:

Dilansir Kontan.co.id, pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara. Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan. Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan. Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga. Namun, jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu. Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

 

 

Tags: Bansos
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

by Gardaindonews
5, February 2021
0

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan salah satu faktor perseroan meraup untung US$ 1 miliar...

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) membahas kemitraan melalui Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan desa...

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Bank Indonesia melihat likuiditas global yang besar dibarengi dengan suku bunga yang rendah menjadi pendukung aliran modal asing masuk Indonesia....

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

by Gardaindonews
2, January 2021
0

Sejumlah perajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok operasi untuk berhenti memproduksi. Aksi mogok produksi kali ini dipicu kenaikan harga...

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

by Gardaindonews
16, December 2020
0

Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak krisis pandemi COVID-19 akan berubah wujud, dari sebelumnya berupa sembako menjadi uang tunai....

PSBB, Pemerintah Tak Tanggung Kebutuhan Dasar Masyarakat

Bansos COVID-19 2021 Berubah Jadi Tunai

by Gardaindonews
16, December 2020
0

Pemberian bansos (bantuan sosial) bagi yang terdampak krisis pandemi COVID-19 tahun 2021 akan berubah dari tahun 2020. Sebelumnya dalam bentuk...

Next Post
Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Pastikan Kualitas Layanan Tetap Normal, Direksi Telkom Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Recommended

Polisi: Tidak Ada Toleransi Lagi Bagi Anggota Geng Motor yang Bertindak Anarkis

2 years ago
Ustadz Maheer Meninggal di Tahanan, Komnas HAM Turun Tangan

Ustadz Maheer Meninggal di Tahanan, Komnas HAM Turun Tangan

2 weeks ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In