Friday, March 5, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Budi Gunadi Cabut Keputusan Menkes Terawan dan Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19

by Gardaindonews
31, December 2020
in Nasional
0 0
Budi Gunadi Cabut Keputusan Menkes Terawan dan Tetapkan 7 Jenis Vaksin Covid-19
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mencabut Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/9860/2020 yang dikeluarkan menteri sebelumnya, Terawan Agus Putranto. Dalam keputusan itu, Terawan menetapkan enam jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Budi Gunadi mencabutnya, dan menetapkan tujuh jenis vaksin yang akan berlaku.

Pada tanggal 28 Desember, Budi meneken Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

RelatedPosts

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

Pemkot Depok Salahkan Sistem Kemendagri soal Insentif Nakes Macet sejak Akhir 2020

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

“Menetapkan jenis vaksin yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd., sebagai jenis vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia,” demikian bunyi diktum kesatu salinan Keputusan Menkes yang diperoleh pada Kamis, 31 Desember 2020.

Jenis vaksin sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu ini merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga dan penggunaan vaksin dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian bunyi diktum keempat.

Sebelumnya, Terawan tidak menyertakan Novavax sebagai salah satu jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia. Di bawah Budi Gunadi, kontrak dengan Novavax diteken. Penandatanganan perjanjian pembelian sebanyak 50 juta dosis vaksin Covid-19 diteken oleh Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir, kemarin.

Tags: Budi Gunadi sadikinTerawan Agus PutrantoVaksin COVID-19
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

Luhut Ingatkan Integrasi Sistem Info Antisipasi Gempa

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menegaskan agar seluruh unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan...

Pemkot Depok Salahkan Sistem Kemendagri soal Insentif Nakes Macet sejak Akhir 2020

Pemkot Depok Salahkan Sistem Kemendagri soal Insentif Nakes Macet sejak Akhir 2020

by Gardaindonews
4, March 2021
0

Pemerintah Kota Depok berjanji segera mencairkan uang insentif untuk para tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 yang sempat tertunda sejak akhir...

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

Lapor SPT Pajak Tahunan Melalui e-Filling, Jokowi Ingatkan Warga Segera Melapor

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Presiden Jokowi mengajak wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT pajak tahunan untuk Pajak Penghasilan sebelum batas waktu...

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

Nadiem Bilang Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Bisa Akses Youtube

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim sudah mengumumkan melanjutkan kebijakan subsidi kuota internet selama tiga bulan, sejak Maret 2021....

Ridwan Kamil Buka Sekolah Belajar Tatap Muka di 257 Kecamatan Jabar

Dua Warga Karawang Terinfeksi Corona Baru B117 Tetap Diisolasi

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap dua warga Kabupaten Karawang yang teridentifikasi terpapar mutasi virus corona COVID-19, UK117...

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

Jubir Ungkap Peran Ma’ruf Amin Berupaya Agar Aturan Investasi Miras Dicabut

by Gardaindonews
3, March 2021
0

Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkap peran Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam pencabutan aturan mengenai investasi miras yang tertuang dalam...

Next Post
Twitter FPI di-Suspend, Munarman: Kami Tidak Menyerah

Nilai SKB Pembubaran FPI Alihkan Isu, Munarman Minta Anggota FPI Lanjutkan Perjuangan

Recommended

Perusahaan Indo-China Kembangkan Aplikasi SMARTID9 di UGM

Perusahaan Indo-China Kembangkan Aplikasi SMARTID9 di UGM

3 years ago
140 Pekerja Migran Buleleng Pulang Kampung Karena Negatif COVID-19

140 Pekerja Migran Buleleng Pulang Kampung Karena Negatif COVID-19

10 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In