Thursday, January 21, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Amnesty International Nilai 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi

by Gardaindonews
9, January 2021
in Hukum
0 0
Amnesty International Nilai 6 Anggota FPI adalah Korban Pembunuhan Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Amnesty International Indonesia menilai bahwa enam anggota laskar FPI yang tewas adalah korban pembunuhan oleh pihak kepolisian.

“Dari temuan penyelidikan Komnas HAM, kami menyimpulkan bahwa enam anggota FPI yang tewas adalah korban pembunuhan di luar proses hukum oleh aparat keamanan,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui siaran pers pada 8 Januari 2021.

RelatedPosts

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadilan Internasional

Usman menilai, meski enam anggota laskar FPI tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, teteapi mereka tidak seharusnya diperlakukan demikian.

Enam anggota laskar FPI itu tetap memiliki hak ditangkap dan dibawa ke persidangan untuk mendapat peradilan yang adil demi pembuktian, apakah tuduhan tersebut benar.

“Aparat keamanan tidak berhak menjadi hakim dan memutuskan untuk mengambil nyawa begitu saja. Karena itu kami menilai kasus ini adalah tindakan extrajudicial killings,” ucap Usman.

Maka itu, Usman mendesak hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) penting untuk segera ditindaklanjuti. Sebab, hal tersebut dapat memastikan proses akuntabilitas.

Usman juga meminta anggota yang diduga terlibat dalam tindakan extrajudicial killing tersebut harus dibawa ke pengadilan pidana secara terbuka. “Tentunya dengan memperhatikan prinsip fair trial dan tanpa menerapkan hukuman mati,” kata dia.

Tags: Amnesty InternationalLaskar FPI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Kasus RS Ummi yang Seret Habib Rizieq Dilimpahkan ke Kejaksaan

by Gardaindonews
21, January 2021
0

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, telah melimpahkan berkas perkara dugaan menghalang-halangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor,...

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

KPK Bentuk Satgas Khusus Pemburu Buronan

by Gardaindonews
21, January 2021
0

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian para tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan membentuk tim satuan...

Munarman Sebut Ada Operasi Gelap Menjegal Kepulangan Habib Rizieq

FPI Laporkan Kasus Penembakan 6 Anggotanya ke Pengadilan Internasional

by Gardaindonews
20, January 2021
0

Tim Advokasi Korban Tragedi 7 Desember 2020 melaporkan kasus penembakan terhadap enam anggota Front Pembela Islam (FPI) ke International Criminal...

Diduga Korupsi Pembangunan Kampus II, Rektor USU Prof Runtung Dipanggil Polisi

Diduga Korupsi Pembangunan Kampus II, Rektor USU Prof Runtung Dipanggil Polisi

by Gardaindonews
19, January 2021
0

Universitas Sumatera Utara (USU) terus menjadi pemberitaan media massa atas sejumlah kasus yang tengah menerpa kampus beralamat di Jalan Dr....

Dipindah ke Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq: Alhamdulilah, Santai Saja

Habib Rizeq Menolak Diperiksa Bareskrim

by Gardaindonews
16, January 2021
0

Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa Bareskrim Polri pada Jumat (15/1/2021) kemarin. Kabar ini disampaikan langsung oleh Azis Yanuar, kuasa hukum...

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Pekat IB Terhadap Raffi Ahmad

by Gardaindonews
16, January 2021
0

Laporan ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap presenter kondang Raffi Ahmad tidak diterima oleh Polda Metro...

Next Post
Tanggapi Pemerintah soal PPKM, Faisal Basri: Pemerintah Lagi-lagi Bersilat Istilah

Tanggapi Pemerintah soal PPKM, Faisal Basri: Pemerintah Lagi-lagi Bersilat Istilah

Recommended

Panglima TNI: Ada Aktor yang Ingin Memanfaatkan Situasi Pasca Pemilu

Panglima TNI: Pihak yang Tidak Terima Hasil Pemilu Terindikasi Lakukan Provokasi

2 years ago
Jokowi Harus Copot Luhut yang Tetap Garap Ibukota Baru di Tengah Wabah Corona

Jokowi Harus Copot Luhut yang Tetap Garap Ibukota Baru di Tengah Wabah Corona

10 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In