Friday, February 26, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Ambroncius Nababan Ditahan, Kapolri Listyo Sigit Tepati Janjinya

by Gardaindonews
28, January 2021
in Hukum
0 0
Ambroncius Nababan Ditahan, Kapolri Listyo Sigit Tepati Janjinya
Share on FacebookShare on Twitter

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan Ambroncius Nababan. Dia diduga melakukan ujaran yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Tampaknya, langkah yang diambil penyidik menetapkan tersangka dan menahan Ambroncius ini sebagai bukti nyata dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang, ingin menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau Presisi.

RelatedPosts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Berdasarkan catatan redaksi, Sigit berkomitmen akan menindak tegas siapa saja yang melakukan tindak pidana dunia bidang siber dan berdampak terhadap integrasi bangsa. Tentu, Polri tidak akan pandang bulu menegakkan hukum tersebut.

Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri bersama Anggota Komisi III DPR RI di Gedung DPR/MPR Senayan pada Rabu, 20 Januari 2021.

“Kalau mengancam masalah bagaimana kalau kita tidak proses berdampak terhadap integrasi bangsa atau SARA, maka hal ini perlu diproses. Artinya, ada batasan-batasan di mana restorative justice ini kita terapkan,” kata Listyo Sigit.

Ternyata, janji Listyo Sigit dibuktikan oleh jajaran Bareskrim dalam menegakkan hukum dengan menindak Ambroncius Nababan yang diduga melalukan tindak pidana melalui dunia siber. Yakni menyandingkan foto Pigai dengan gorilla.

Untuk itu, Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, penyidik menetapkan Ambroncius sebagai tersangka supaya memberikan efek jera dan pelajaran bagi masyarakat lainnya. Bahwa, masyarakat harus memanfaatkan media sosial dengan baik.

“Pesannya jangan lagi main jari yang mengarah ke perpecahan bangsa, khususnya rasis, agama, suku atau golongan,” kata Slamet pada Rabu, 27 Januari 2021.

Menurut dia, masyarakat punya hak untuk melakukan kritik maupun saran kepada siapa pun. Asalkan, kritik itu harus sesuai koridor tanpa merugikan pihak lain dan jangan sampai mengarah pada ujaran yang nuansa SARA.

“Kalau bentuk kritik hal yang berbeda,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan,Dalam postingannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan Gorilla. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan Pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021.

Setelah diperiksa, penyidik langsung menetapkan tersangka terhadap Ambroncius pada Selasa, 26 Januari 2021. Selanjutnya, tersangka juga dilakukan penangkapan untuk ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Tags: KapolriKomjen Listyo Sigit
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Next Post
IDI Usulkan Pembentukan Jalur Pelayanan Khusus Vaksinasi untuk Nakes

IDI Usulkan Pembentukan Jalur Pelayanan Khusus Vaksinasi untuk Nakes

Recommended

AS Akan Ambil Keputusan Soal TikTok dalam Beberapa Pekan

AS Akan Ambil Keputusan Soal TikTok dalam Beberapa Pekan

8 months ago
GNPF: Baru Kali Ini Pemilu Kecurangannya TSM, Brutal dan Biadab

GNPF: Baru Kali Ini Pemilu Kecurangannya TSM, Brutal dan Biadab

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In