Saturday, February 27, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Ambroncius Nababan Ditahan 20 Hari ke Depan

by Gardaindonews
27, January 2021
in Hukum
0 0
Polri Tetapkan Ambroncius Nababan Tersangka Kasus Rasisme
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri menahan kader Partai Hanura, Ambroncius Nababan hingga 20 hari ke depan.

“Jadi (ditahan hingga) 20 hari ke depan,” kata dia di Kompleks Mabes Polri, Rabu, 27 Januari 2021.

RelatedPosts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

Ambroncius ditahan mulai hari ini hingga tanggal 15 Februari 2021. Kemudian, penyidik akan melengkapi berkas perkara Ambroncius. Ambroncius ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. “(Ditahan) Mulai hari tanggal 27 Januari sampai dengan tanggal 15 Februari 2021,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, pemilik akun Facebook, Ambroncius Nababan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk memberikan penjelasan terkait postingan-nya yang diduga bernuansa rasisme terhadap mantan Komisioner HAM, Natalius Pigai pada Senin, 25 Januari 2021.

Dalam unggahannya, Ambroncius Nababan menyandingkan foto Pigai ini dengan Gorila. Duduk persoalannya, Pigai disindir oleh Ambroncius melalui media sosial karena menolak vaksin yang diprogramkan pemerintah.

Kemudian, Ambroncius dilaporkan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat, Slus Dowansiba ke Polda Papua Barat dengan nomor laporan polisi: LP/17/I/2021/Papua Barat pada Senin, 25 Januari 2021.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan penyidik telah meminta keterangan terhadap terlapor Ambroncius terkait posting-an di Facebook pada Senin, 25 Januari 2021. Menurut dia, Ambroncius dicecar 25 pertanyaan.

Rusdi mengatakan penyidik tetap lakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan atas dugaan ujaran bernuansa SARA oleh masyarakat terhadap Ketua Umum Pro Jokowi-Ma’ruf Amin (Pro Jamin). “Tentunya, ke depan penyidik akan menangani masalah ini secara profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Tags: Ambroncius
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

Nama Ihsan Yunus Lenyap dari Dakwaan, Dewas Didesak Periksa Pimpinan KPK

by Gardaindonews
26, February 2021
0

Dewan Pengawas didesak untuk turun tangan menyelidiki potensi pelanggaran kode etik pimpinan KPK dalam pengusutan korupsi bansos Covid-19. Dugaan muncul...

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

Abu Janda Tetap Harus Diproses Walaupun Kapolri Terbitkan SE

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi panduan penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik...

Kerumunan Saat Kedatangan Jokowi, PKS Nilai Cacat Keteladanan

Polisi Tolak Laporan Masyarakat Anti Ketidakadilan soal Kerumunan Jokowi

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan mendatangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan...

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

Kerumunan NTT, Koalisi Masyarakat Laporkan Jokowi ke Bareskrim Polri

by Gardaindonews
25, February 2021
0

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan melaporkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Badan Reserse Kriminal Polri. Salah satu pelapor bernama Kurnia...

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Next Post
Ambroncius Klarifikasi Unggahan Rasis ke Natalius Pigai

Jadi Tersangka, Ambroncius Teken Surat Penahanannya

Recommended

Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Khofifah : Semua Ditentukan Pusat

Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Khofifah : Semua Ditentukan Pusat

7 months ago
Kuwait Boikot Semua Produk Prancis

Kuwait Boikot Semua Produk Prancis

4 months ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In