Friday, March 5, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Alasan Buruh Menolak Surat Edaran Kemenaker Upah Minimum 2021 Tak Naik

by Gardaindonews
30, October 2020
in Ekonomi
0 0
Alasan Buruh Menolak Surat Edaran Kemenaker Upah Minimum 2021 Tak Naik
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan buruh Indonesia menolak surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyatakan tidak ada kenaikan pada upah minimum 2021.

Said mengancam akan ada aksi mogok kerja nasional jika tidak ada kenaikan upah minimum 2021. “Bisa saja akhirnya kaum buruh mengambil keputusan mogok kerja nasional,” ujar Said Iqbal lewat keterangan tertulis, Jumat, 30 Oktober 2020.

RelatedPosts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Menurut dia, berbeda dengan mogok nasional yang dilakukan pada 6-8 Oktober 2020, aksi kali ini ialah mogok kerja nasional yang dilakukan oleh serikat buruh di tingkat pabrik.

Said memaparkan sejumlah alasan dibalik penolakan terhadap surat Kemenaker. Pertama, ujar Said, ini bukan kali pertama Indonesia mengalami resesi ekonomi yang dikaitkan dengan kenaikan upah minimum. Tahun 1998 misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus di kisaran 17,6 persen. Sedangkan angka inflasi mendekati 78 persen.

Serikat buruh yang ada satu itu, bersama pemerintah dan organisasi pengusaha bersepakat untuk tidak menaikkan upah minimum di tengah resesi. Tetapi kemudian terjadi perlawanan yang masif dari buruh untuk menolak keputusan upah tidak naik tersebut dan terjadi aksi besar-besaran yang meluas di semua daerah. Presiden Habibie kemudian mengambil keputusan menaikkan upah minimum sebesar kurang lebih 16 persen.

Dengan analogi yang sama, ujar Said, pertumbuhan ekonomi dan inflasi saat ini lebih rendah dibandingkan tahun 1998. Di mana pertumbuhan ekonomi tahun ini diperkirakan minus 8 persen dan inflasi 3 persen.

“Dengan dasar tersebut, KSPI mengusulkan kenaikan upah minimum 2021 adalah 8 persen. Namun demikian, jika dirasa berat, Dewan Pengupahan dan Pemerintah Daerah bisa berunding, berapa kenaikan upah minimum yang dirasa tepat,’ ujar dia.

Alasan lainnya, ujar Said, KSPI mendapat laporan dari anggota Dewan Pengupahan Nasional dari unsur serikat buruh, bahwa tidak ada kesepakatan apapun dari Dewan Pengupahan Nasional yang menyatakan tidak ada kenaikan upah minimum 2021. Bahkan di dalam forum lebih besar yang dihadiri Dewan Pengupahan Nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, tidak ada keputusan yang menyatakan upah minimum tahun 2021 tidak naik.

“Jadi pemerintah menggunakan dasar apa mengeluarkan surat edaran yang meminta agar gubernur tidak menaikkan upah minimum? Patut diduga Menaker berbohong terhadap argumentasi dalam pengeluaran surat edaran tersebut,” kata Said Iqbal.

Tags: BuruhKSPI
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

Cara Cek Bansos 300 Ribu dtks.kemensos.go.id

by Gardaindonews
22, February 2021
0

Login dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga. Kemudian, pilih ID Kepesertaan...

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

Pertamina Untung Rp 14 T, Ahok Bilang Akibat Penghematan dari Segi Pengadaan

by Gardaindonews
5, February 2021
0

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan salah satu faktor perseroan meraup untung US$ 1 miliar...

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

Kemenparekraf Gandeng Asprindo untuk Kembangkan 244 Desa Wisata

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggandeng Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia (Asprindo) membahas kemitraan melalui Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan desa...

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

Gubernur BI Beberkan Pemicu Derasnya Aliran Modal Asing Portofolio Tahun Ini

by Gardaindonews
22, January 2021
0

Bank Indonesia melihat likuiditas global yang besar dibarengi dengan suku bunga yang rendah menjadi pendukung aliran modal asing masuk Indonesia....

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

Harga Kedelai Mahal, Perajin Tahu dan Tempe Se-Jabodetabek Mogok Produksi

by Gardaindonews
2, January 2021
0

Sejumlah perajin tahu dan tempe melakukan aksi mogok operasi untuk berhenti memproduksi. Aksi mogok produksi kali ini dipicu kenaikan harga...

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

Bansos Tunai 2021 Sebesar Rp200 Ribu, Mungkin Bisa Bertambah

by Gardaindonews
16, December 2020
0

Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak krisis pandemi COVID-19 akan berubah wujud, dari sebelumnya berupa sembako menjadi uang tunai....

Next Post
Jakarta Sebagai Kota Terbaik di Dunia dalam Perbaikan Transportasi

Jakarta Terpilih Kota Terbaik di Dunia, Anies: Alhamdulillah

Recommended

KRL Anjlok, Lalu Lintas Commuter Line Bogor-Jakarta Lumpuh

KRL Anjlok, Lalu Lintas Commuter Line Bogor-Jakarta Lumpuh

2 years ago

Mengenal Berbagai Jenis Racun

3 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In