Thursday, February 25, 2021
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus
No Result
View All Result
www.GardaIndoNews.Com
No Result
View All Result

Kronologi OTT Wali Kota Cimahi

by Gardaindonews
28, November 2020
in Hukum, KPK
0 0
Kronologi OTT Wali Kota Cimahi
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menjadi tersangka suap terkait izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. KPK menduga dia menerima Rp 3,2 miliar dari pemilik RS, Hutama Yonathan untuk memuluskan pengurusan izin tersebut.

“Untuk Kota Cimahi telah 3 kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK. KPK berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jakara, Sabtu, 28 November 2020.

RelatedPosts

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Surat Edaran Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

KPK menangkap Ajay bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Cimahi dan Bandung pada Jumat, 27 November 2020. KPK menjelaskan kronologi penangkapan ini, pada 26 November 2020, KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Hutama Yonathan. Suap akan diberikan melalui dua perantara, Chintya Gunawan, perwakilan RSU Kasih Bunda dan Yanti Rahmayanti orang kepercayaan Ajay.

Menurut informasi itu, penyerahan uang akan dilakukan pada Jumat, 27 November 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu rumah makan di Bandung. Selanjutnya, kedua orang itu bertemu. Chintya membawa tas plastik putih yang diduga berisi uang tunai dan diserahkan kepada Yanti. Saat penyerahan uang itulah pada pukul 10.40 WIB tim KPK menangkap keduanya.

Tim KPK juga mengamankan pihak lain di beberapa tempat di Kota Cimahi dan membawa mereka ke KPK. KPK menyita barang bukti Rp 425 juta.

Firli mengatakan RSU Kasih Bunda berencana melakukan pembangunan penambahan gedung pada 2019. Kemudian diajukan permohonan revisi Izin Mendirikan Bangunan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi. Untuk memuluskan perizinan itu, Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan bertemu dengan Ajay di sebuah restoran di Bandung. Pada pertemuan itu, Ajay diduga meminta uang Rp 3,2 miliar atau 10 persen dari nilai proyek yaitu Rp 32 miliar.

Sejak 6 Mei 2020, KPK menduga Ajay sudah menerima 5 kali penerimaan senilai Rp 1,661 miliar. Pada 27 November 2020, Ajay kembali menerima Rp 425 juta. Pada saat penerimaan inilah KPK melakukan OTT terhadap Ajay.

Dalam operasi itu, KPK menangkap 11 orang di Cimahi dan Bandung. Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Ajay Priatna menjadi tersangka penerima suap. Sedangkan, Hutama Yonathan ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Tags: KPKWali Kota Cimahi
Gardaindonews

Gardaindonews

Related Posts

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

Kabareskrim Agus Andrianto Janji Tuntaskan Kasus Kematian Laskar FPI

by Gardaindonews
24, February 2021
0

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto mengklaim akan langsung mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan begitu...

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

Skandal Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Seret Menkumham Yasonna H. Laoly

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas perkara dugaan suap...

Anggota DPR Sebut Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri

Surat Edaran Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih,...

Klaim Tidak Curi Uang Negara, Edhy Prabowo Minta Jasanya Majukan Pencak Silat Diingat

Klaim Tidak Curi Uang Negara, Edhy Prabowo Minta Jasanya Majukan Pencak Silat Diingat

by Gardaindonews
23, February 2021
0

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo meminta masyarakat tidak terus-menerus memojokkan dan merundungnya karena statusnya sebagai tersangka suap...

Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal

Din Syamsuddin: Mengedepankan Akal untuk Menjadikan Kita Kaum Berakal

by Gardaindonews
20, February 2021
0

Tim Advokat dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, memberikan pendampingan hukum kepada Din Syamsuddin, yang dituduh radikal...

KPK Cecar Hotma Sitompul Soal “Fee Lawyer” dari Tersangka Suap Bansos

KPK Cecar Hotma Sitompul Soal “Fee Lawyer” dari Tersangka Suap Bansos

by Gardaindonews
20, February 2021
0

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi rampung memeriksa pengacara senior Hotma Sitompul sebagai saksi kasus suap pengadaan bantuan sosial COVID-19 untuk wilayah...

Next Post
KPAI: Hentikan Ekspos, Dukung Keluarga dan Masa Depan ZA dan ZP

KPAI Sayangkan Anak-anak Tidak Mendapatkan Informasi Layak soal COVID-19

Recommended

NU Terima Permohonan Maaf Nadiem Soal Program Organisasi Penggerak

NU Terima Permohonan Maaf Nadiem Soal Program Organisasi Penggerak

7 months ago

Terkait Devisit BPJS Kesehatan, Jokowi Bilang 50 Persen dari Cukai Rokok Untuk Layanan Kesehatan

2 years ago

Berita Terpopuler

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Indeks Berita
  • Iklan
  • Redaksi

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Laporan Utama
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Internasional
  • Nasional
    • Metropolitan
    • Kriminal
    • Daerah
    • Kesehatan
    • Sosok
  • Ragam
  • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Seni budaya
    • Sport
  • Laporan Khusus

© 2020 Www.GardaIndoNews.Com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In